Senin, 04 Februari 2013

Tuntutan Good Governance Proyek Infrastruktur



Oleh: Makmun Syadullah
Pengamat Ekonomi
Indonesia Finance Today, 5 Februari 2013


Dewasa ini kebutuhan dunia akan infrastruktur terus meningkat seiring dengan meningkatkan aktivitas ekonomi. Dalam jangka panjang, GDP dunia diperkirakan akan tumbuh kuat dan mungkin bisa mencapai dua kali lipat selama periode tahun 2030. Menurut laporan OECD bertajuk “Strategic Transport Infrastructure Needs to 2030 (2011), pertumbuhan ekonomi tertinggi diperkirakan terjadi di wilayah Asia Pasifik, Cina dan India.  PDB per kapita di negara-negara berpendapatan tinggi diperkirakan akan meningkat terus, bahkan  lebih tinggi dari PDB rata-rata per kapita negara berkembang. PDB per kapita Cina dan India bisa meningkat tiga sampai empat kali pada tahun 2030.
Sejalan dengan prediksi pertumbuhan ekonomi dunia, kebutuhan akan infrastruktur juga akan terus meningkat. The Infrastructure to 2030 (OECD, 2006-07) menyimpulkan bahwa kebutuhan investasi infrastruktur global yang mencakup transportasi darat (jalan, rel), telekomunikasi, listrik dan sektor air akan mencapai sekitar USD 53 triliun lebih selama periode 2010-2030. Pertumbuhan kebutuhan investasi per tahun akan mencapai sekitar 2,5% dari GDP dunia, dan akan meningkat menjadi 3,5% dari PDB apabila memperhitungkan kebutuhan investasi untuk pembangkit listrik dan energi lainnya seperti minyak, gas dan batubara.
Sementara itu, bagi Indonesia peningkatan infrastruktur diperkirakan menjadi komponen kunci dalam upaya pemerintah untuk menarik investasi lebih besar bagi ekspansi dan daya saing ekonomi. Pembangunan infrastruktur merupakan tantangan utama yang harus segera diatasi.
Secara umum, perkembangan infrastruktur Indonesia,  dinilai masih jalan di tempat dan tidak mampu mengejar pertumbuhan ekonomi serta kemajuan di negara lain. Dalam Global Competitiveness Report 2008-2009, Indonesia berada di urutan ke-86 dari 134 negara. Tertinggal dibandingkan Malaysia (23), Thailand (29), China (47), India (72), Sri Lanka (65) dan Pakistan (85) (2). Kondisi infrastruktur secara umum diperkirakan belum akan banyak berubah, kendati beberapa langkah terobosan sudah ditempuh. Diperkirakan listrik merupakan infrastruktur yang akan lebih dulu pulih disusul dengan jalan raya, terutama jalan tol, tetapi yang lain masih jauh tertinggal dengan negara lain. Telekomunikasi mungkin yang paling mapan karena ditolong oleh teknologi seluler. Gambaran lebih buruk terlihat pada infrastruktur yang terkait pada masyarakat, seperti pengairan, sanitasi, air bersih, dan angkutan umum massal, yang semestinya menjadi prioritas.
Gambaran di atas menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur masih merupakan tantangan besar yang harus diatasi. Pemerintah terus berupaya menggenjot pembangunan infrastruktur, namun banyak kendala yang dihadapi, mulai dari masalah pendanaan hingga persoalan teknis di lapangan.
Dari sisi pendanaan, saat ini alokasi anggaran infrastruktur dalam postur APBN masih di bawah standar yang ditetapkan. Alokasi anggaran infrastruktur dewasa ini baru mencapai kurang lebih 2 persen terhadap PDB, sedangkan idelanya, menurut Asian Development Bank (ADB), anggaran pembangunan infrastruktur di Indonesia minimal 5 persen dari PDB.

Good Governance
Meskipun kemampuan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur masih terbatas, pemerintah dapat membangunan infrastruktur melalui skema pembiayaan kerjasama pemerintah-swasta (Public Privat Parthnership), skema Viability Gap Funding (VGF) atau skema pembiayaan unsolucited. Permasalahannya, untuk melakukan skema tersebut, diperlukan adanya tata kelola (good governance) yang baik dari pengelolaan proyek. Apabila tata kelola proyek pemerintah baik,  maka pemerintah tidak akan kesulitan dalam mengakses pendanaan, karena investor akan datang dengan sendirinya.
Mengacu pada World Bank,good governance merupakan suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokratis, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan kerangka politis yang sah bagi tumbuhnya aktivitas usaha. Dalam hal ini, World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah dalam mengelola sumber daya sosial dan ekonomi dengan baik untuk kepentingan pembangunan masyarakat.
Konsep good governance pada awalnya didasari gagasan yang sifatnya interdependensi dan interaksi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta secara sehat dan seimbang. Oleh karena itu, agar proses implementasi kebijakan publik dapat dilaksanakan dengan efektif dan berhasil, maka interaksi antara negara, masyarakat, dan pihak swasta harus didasari unsur  partisipasi,  transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi.
Sejak dipopulerkan oleh badan-badan donor internasional, konsep good governance kini mulai banyak diterapkan di berbagai kegiatan pemerintah. Analisis World Bank menekankan pentingnya program governance, yang di dalamnya mencakup kebutuhan akan kepastian hukum, pers yang bebas, penghormatan pada HAM, dan keterlibatan warga negara dalam organisasi-organisasi sukarela. Bahkan kini good governance menjadi tuntutan para investor yang akan mengerjakan proyek-proyek pemerintah yang akan dikerjasamakan dengan swasta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar