Oleh: Makmun Syadullah
Pengamat Ekonomi
Indonesia Finance Today, 5 Februari 2013
Dewasa ini kebutuhan dunia akan infrastruktur terus
meningkat seiring dengan meningkatkan aktivitas ekonomi. Dalam jangka panjang, GDP dunia diperkirakan
akan tumbuh kuat dan mungkin
bisa mencapai dua kali lipat selama
periode tahun 2030. Menurut laporan OECD
bertajuk “Strategic Transport
Infrastructure Needs to 2030 (2011),
pertumbuhan
ekonomi tertinggi diperkirakan terjadi di wilayah Asia Pasifik, Cina dan India. PDB per kapita di
negara-negara berpendapatan tinggi diperkirakan
akan meningkat terus, bahkan lebih tinggi
dari PDB rata-rata per kapita negara berkembang. PDB per
kapita Cina dan India
bisa meningkat tiga sampai empat kali pada tahun 2030.
Sementara itu, bagi Indonesia peningkatan infrastruktur
diperkirakan menjadi komponen kunci dalam upaya pemerintah untuk menarik
investasi lebih besar bagi ekspansi dan daya saing ekonomi. Pembangunan
infrastruktur merupakan tantangan utama yang harus segera diatasi.
Secara umum,
perkembangan infrastruktur Indonesia,
dinilai masih jalan di tempat dan tidak mampu mengejar pertumbuhan
ekonomi serta kemajuan di negara lain. Dalam Global Competitiveness Report 2008-2009,
Indonesia berada di urutan ke-86 dari 134 negara. Tertinggal dibandingkan
Malaysia (23), Thailand (29), China (47), India (72), Sri Lanka (65) dan
Pakistan (85) (2). Kondisi infrastruktur secara umum diperkirakan belum akan
banyak berubah, kendati beberapa langkah terobosan sudah ditempuh. Diperkirakan
listrik merupakan infrastruktur yang akan lebih dulu pulih disusul dengan jalan
raya, terutama jalan tol, tetapi yang lain masih jauh tertinggal dengan negara lain.
Telekomunikasi mungkin yang paling mapan karena ditolong oleh teknologi
seluler. Gambaran lebih buruk terlihat pada infrastruktur yang terkait pada
masyarakat, seperti pengairan, sanitasi, air bersih, dan angkutan umum massal,
yang semestinya menjadi prioritas.
Gambaran di atas menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur
masih merupakan tantangan besar yang harus diatasi. Pemerintah terus berupaya
menggenjot pembangunan infrastruktur, namun banyak kendala yang dihadapi, mulai
dari masalah pendanaan hingga persoalan teknis di lapangan.
Dari sisi pendanaan, saat ini alokasi anggaran infrastruktur dalam
postur APBN masih di bawah standar yang ditetapkan. Alokasi anggaran
infrastruktur dewasa ini baru mencapai kurang lebih 2 persen terhadap PDB,
sedangkan idelanya, menurut Asian Development Bank (ADB), anggaran pembangunan
infrastruktur di Indonesia minimal 5 persen dari PDB.
Good Governance
Meskipun kemampuan
pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur masih
terbatas, pemerintah dapat membangunan infrastruktur melalui skema pembiayaan kerjasama pemerintah-swasta (Public Privat Parthnership), skema Viability Gap Funding (VGF) atau skema pembiayaan
unsolucited. Permasalahannya, untuk melakukan skema tersebut, diperlukan
adanya tata kelola (good governance) yang
baik dari pengelolaan proyek. Apabila tata kelola proyek pemerintah baik, maka pemerintah tidak akan kesulitan dalam
mengakses pendanaan, karena investor akan datang dengan sendirinya.
Mengacu pada World Bank,good governance merupakan suatu penyelenggaraan manajemen
pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip
demokratis, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi
baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta
penciptaan kerangka politis yang sah bagi tumbuhnya aktivitas usaha. Dalam hal
ini, World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah dalam mengelola
sumber daya sosial dan ekonomi dengan baik untuk kepentingan pembangunan
masyarakat.
Konsep good governance pada awalnya didasari gagasan yang sifatnya
interdependensi dan interaksi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta
secara sehat dan seimbang. Oleh karena itu, agar proses implementasi kebijakan
publik dapat dilaksanakan dengan efektif dan berhasil, maka interaksi antara
negara, masyarakat, dan pihak swasta harus didasari unsur partisipasi, transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi.
Sejak dipopulerkan oleh badan-badan
donor internasional, konsep good
governance kini mulai banyak diterapkan di berbagai kegiatan pemerintah. Analisis
World Bank menekankan pentingnya program governance, yang di dalamnya
mencakup kebutuhan akan kepastian hukum, pers yang bebas, penghormatan pada
HAM, dan keterlibatan warga negara dalam organisasi-organisasi sukarela. Bahkan
kini good governance menjadi tuntutan
para investor yang akan mengerjakan proyek-proyek pemerintah yang akan
dikerjasamakan dengan swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar