JAKARTA: Pemerintah akan merestrukturisasi utang non pokok 76
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang nilai total tunggakannya
mencapai Rp864 miliar.
baca selengkapnya di: http://www.bisnis.com/articles/penghapusan-utang-rp864-miliar-utang-non-pokok-76-pdam-direstrukrurisasi-1
baca selengkapnya di: http://www.bisnis.com/articles/penghapusan-utang-rp864-miliar-utang-non-pokok-76-pdam-direstrukrurisasi-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar