Senin, 11 Februari 2013

PENGHAPUSAN UTANG: Rp864 Miliar Utang non pokok 76 PDAM direstrukrurisasi

JAKARTA: Pemerintah akan merestrukturisasi utang non pokok 76 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang nilai total tunggakannya mencapai Rp864 miliar.

baca selengkapnya di: http://www.bisnis.com/articles/penghapusan-utang-rp864-miliar-utang-non-pokok-76-pdam-direstrukrurisasi-1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar