Oleh:
Makmun Syadullah
Pengamat
Ekonomi
Kontan 31
Januari 2013
Industri handphone berkembang pesat
di Indonesia sejak 15 tahun lalu, ini terlihat dari jumlah pelanggan handphone
yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Indonesia tercatat menempati
posisi keempat di Asia setelah Korea Selatan, China dan Jepang.
Konsumsi handphone di
Indonesia diprediksi akan terus tumbuh. Pertumbuhan handphone ditandai dengan
tingginya penggunaan nomor handphone, yang diperkirakan mencapai 120 juta nomor handphone pada tahun 2011.
Dari jumlah tersebut, diperkirakan 80 persen merupakan nomor aktif. Sehingga,
diprediksi terdapat sekitar 100 juta handset. Dengan asumsi satu orang
menggunakan satu handphone selama 2-4 tahun, maka konsumsi handphone sekitar 25
juta per tahunnya.
Saat ini di Indonesia beroperasi 7
operator seluler dengan teknologi GSM (Global System for Mobile) dan lainnya
ada 4 operator CDMA (Code Division Multiple Access). Menurut data Dirjen
Postel, dalam periode 2006-2010 pertumbuhan rata-rata per tahun pengguna
seluler di Indonesia adalah 31,9 persen per tahun. Hingga akhir 2010 jumlah
pelanggan selular mencapai 211 juta, dimana operator GSM mendominasi 95 persen pasar selular, sisanya merupakan pasar CDMA sebesar
5 persen. Sedangkan skema pembayaran selular didominasi pra-bayar sebesar 94
persen dan sisanya 6 persen pasca-bayar.
Dampak Kesehatan
Banyak study tntang bahaya
penggunaan handphone, diantaranya adalah: . Pertama,
menurut Dr. Eka Putra Setiawan, Sp.T.H.T dari bagian Divisi Otologi RS Sanglah,
efek samping dari penggunaan handphone berkaitan dengan volume suara dan jarak
dengar. Semakin handphone ditempelkan ke
telinga, maka semakin melekat mengenai liang telinga. Efeknya semakin besar
yang menyebabkan terjadi peningkatan bunyi atau resonansi yang menyebabkan
kelelahan otot.
Kedua, penelitian hubungan antara
penggunaan telepon genggam dengan kerusakan sperma yang dilakukan oleh Dr Imre Fejes, dari University
of Szeged di
Hongaria. Penelitian ini mengambil sampel 221 pria selama
lebih dari 13 bulan. Imre
membandingkan kualitas sperma dari sampel yang sangat aktif menggunakan ponsel, yang menggunakan handset dan mereka yang tidak memiliki telepon.
Hasilnya menunjukkan bahwa konsentrasi
dan kualitas sperma pada pria yang terkena radiasi telepon genggam
berkepanjangan lebih buruk ketimbang sperma pada pria yang jarang
menenteng-nenteng handphone. Penemuan baru saat ini menunjukkan bahwa gelombang
radio yang dipancarkan HP bias nerusak struktur DNA manusia.
Ketiga, pada tahun 1996,
Universitas of Washington, Seattle menemukan bahwa EMR dalam bentuk energi
gelombang radio rendah terbukti bias merusak DNA. Kelompok riset Jerman, Verum
mencoba mempelajari efek radiai HP terhadap sel-sel tubuh manusia. Hasilnya
sel-sel tubuh yang terkena paparan gelombang elektromagnetik seperti pada HP
mengalami kerusakan yang signifikan. Bahkan mutasi sel-sel ini bisa menjadi
penyebab timbulnya kanker. Pancaran radiasi yang digunakan dalam penelitian
berada pada level 0,3-2 watt/kg, sementara pada HP memancarkan sinyal radio
atau SAR (Spesifik Absortion Rate) yang berada pada level 2 watt/kg. Beberapa
akibat buruk yang biasa terjadi pada tubuh manusia menurut sejumlah penelitian
antara lain meningkatkan resiko terkena tumor telinga , kanker otak, berpengaruh
buruk pada jaringan otak, mengakibatkan meningioma, neurioma akustik, acoustic
melanoma dan kanker ludah.
Bersifat Sensitif
Berbagai
negara telah menerapkan berbagai aturan yang berbeda terhadap bisnis handphone.
Terdapat negara yang mengenakan pajak, namun juga ada yang mengenakan cukai.
Pengenaan perpajakan atau cukai
terhadap handphone memiliki dampak yang sangat besar dalam hal kemudahan untuk
memperoleh akses komunikasi.
Menurut Global Mobile Tax Review
2006-2007, besarnya perpajakan atas akses komunikasi ini antara lain dapat dilihat
dari pajak dan biaya jasa komunikasi handphone. Pajak atas jasa
telekomunikasi bersifat lebih sensitif bagi konsumen, karena dapat terus
dikenakan selama ada pemanfaatan jasa komunikasi. Analisa dengan membandingkan
pajak terhadap biaya atas jasa komunikasi (termasuk pajak konsumsi dan biaya
yang dikenakan atas sewa dan penggunaaan handphone) dikenal dengan total cost of mobile services/ TCMS).
Hasil
analisa memperlihatkan bahwa rata-rata tingkat TCMS adalah sebesar 17 persen. Negara-negara yang menerapkan TCMS tinggi yaitu Turki, Uganda, Brazil,
Republik Dominica, Zambia, Ukraina, Ekuador, Tanzania, Yunani dan Kenya (di
atas 25 persen). Sebanyak 74 negara mengenakan pajak antara 10–20 persen,
sementara hanya 5 negara mengenakan pajak atas konsumsi di atas 20 persen. Beberapa
negara mengenakan TCMS yang rendah, yaitu Angola, Malaysia, Suriah dan China
(dibawah 5 persen).
Atas
dasar dampak negatif penggunaan handphone dan praktek di beberapa negara,
pemerintah berencana mengenakan cukai terhadap pulsa telepon seluler. Pengenaan cukai atas handphone
kemungkinan tidak akan berdampak pada masyarakat berpenghasilan terendah, namun
akan berdampak pada masyarakat dengan tingkat pendapatan yang tinggi. Hal ini
disebabkan kepemilikan handphone dan pengeluaran untuk pulsa maupun kartu
perdana mengikuti tingkat pendapatan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar