Selasa, 22 Januari 2013

KEBIJAKAN PAJAK: SHU Koperasi harus bebas

JAKARTA—Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan agar koperasi tidak dikenakan pajak atas sisa hasil usaha yang dibayarkan kepada anggotanya, karena berbeda dengan pengertian dividen pada perseroan terbatas.

baca selengkapnya di: http://www.bisnis.com/articles/kebijakan-pajak-shu-koperasi-harus-bebas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar