Jumat, 14 Desember 2012

SURAT BERHARGA NEGARA: Akan Disinkronisasi Dengan Setoran Pajak

JAKARTA--Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Pengelolaan Utang akan melakukan sinkronisasi agar penerbitan obligasi negara tidak menimbulkan cash mismatch dan justru membentuk dana idle.

baca selengkapnya di:  http://www.bisnis.com/articles/surat-berharga-negara-akan-disinkronisasi-dengan-setoran-pajak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar