Jumat, 14 Desember 2012

DILARANG IKUT TENDER di bawah Rp25 miliar, ini dia kata BUMN karya

JAKARTA-Perusahaan Konstruksi BUMN setuju untuk menindaklanjuti perintah Menteri BUMN, Dahlan Iskan agar perusahaan BUMN karya tidak mengikuti tender di bawah Rp25miliar.

baca selengkapnya di:  http://www.bisnis.com/articles/dilarang-ikut-tender-di-bawah-rp25-miliar-ini-dia-kata-bumn-karya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar