JAKARTA-Perusahaan Konstruksi BUMN setuju untuk menindaklanjuti perintah
Menteri BUMN, Dahlan Iskan agar perusahaan BUMN karya tidak mengikuti
tender di bawah Rp25miliar.
baca selengkapnya di: http://www.bisnis.com/articles/dilarang-ikut-tender-di-bawah-rp25-miliar-ini-dia-kata-bumn-karya
baca selengkapnya di: http://www.bisnis.com/articles/dilarang-ikut-tender-di-bawah-rp25-miliar-ini-dia-kata-bumn-karya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar