Rabu, 19 Desember 2012

Bank bayar iuran ganda

JAKARTA. Pupus sudah harapan para bankir mendapatkan keringanan iuran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator di industri keuangan ini tetap akan memberlakukan pungutan ganda kepada industri perbankan dan lembaga keuangan yang juga tercatat sebagai emiten di pasar modal.

baca selengkapnya di;  http://keuangan.kontan.co.id/news/bank-bayar-iuran-ganda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar