Oleh: Makmun Syadullah
Pengamat Ekonomi
Indonesia Finance Today, 14
November 2012
Menurut data pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang,
Kementerian Keuangan, utang luar negeri pemerintah Indonesia baik yang terdiri
dari utang bilateral, multilateral maupun komersial dan supplier pada tahun
2007 mencapai USD62,25 milyar atau mencapai 42,20 persen dari total utang
pemerintah yang mencapai USD147,51 milyar. Pada tahun 2012 (Maret) posisi utang
luar negeri pemerintah turun menjadi 32,90 persen atau USD66,63 milyar.
Seiring dengan menurunnya porsi utang luar negeri
pemerintah, indikator utang luar negeri pemerintah juga mengalami perbaikan.
Setidaknya ini tercermin dari debt to
export dan debt to GDP. Debt to
export turun dari 59,05 persen pada tahun 2006 menjadi 48,34 persen kuartal
kedua pada tahun 2012, sedangkan debt to
GDP turun dari 19,77 persen menjadi 12,81 persen. Sementara itu debt to export untuk seluruh utang luar
negeri (termasuk utang swasta) pada tahun 2006 tercatat 107,2 persen dan
kuartal kedua 2012 turun menjadi 102,6 persen dan debt to GDP seluruh utang luar negeri dalam periode yang sama juga
turun dari 35,9 persen menjadi 27,2 persen.
Meskipun dua indikator utang luar negeri semakin membaik,
apabila dilihat dari rasio utang luar negeri terhadap cadangan devisa atau
dikenal dengan debt to service ratio-DSR
justru semakin memburuk. DSR utang luar negeri pemerintah pada tahun 2006
mencapai 9,69 persen dan pada kuartal kedua 2012 meningkat menjadi 14,37
persen. Sementara DSR untuk seluruh utang luar negeri (termasuk utang swasta)
dalam periode yang sama meningkat dari 17,6 persen menjadi 30,5 persen.
Permasalahan
Meskipun komposisi utang luar negeri
pemerintah terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, utang luar negeri
sampai saat ini masih menjadi masalah, bukan saja terkait dengan beban APBN,
namun juga menyangkut efektivitas pemanfaatannya. Setidaknya hal ini disebabkan
oleh beberapa hal, yakni: Pertama, adanya kecenderungan semakin menurunnya daya serap utang luar negeri. Meskipun daya serap utang luar
negeri bukanlah satu-satunya parameter untuk mengukur kinerja keberhasilan
pelaksanaan proyek, namun demikian angka penyerapan dapat memberikan sinyal
awal adanya persoalan dalam kinerja proyek.
Adapun faktor yang berpotensi sebagai penyebab rendahnya
daya serap penarikan utang luar negeri adalah (i) waktu dimulainya pelaksanaan
kegiatan terlambat dibandingkan dengan rencana awal, (ii) kementerian dan
lembaga (K/L) terlalu optimis dalam menyusun rencana penarikan dibandingkan
kemampuan riil penarikannya (overbudget), (iii) adanya kendala dalam
pelaksanaan kegiatan baik akibat proses administrasi yang memakan waktu baik di
tataran perencanaan, pengefektifan, penganggaran maupun awal pelaksanaan
kegiatan, maupun akibat lainnya dalam penyelesaian fisik pekerjaan dan (iv)
tidak adanya koordinasi antar instansi di daerah maupun antar lembaga pelaksana
proyek. Tentunya ini semua terkait dengan masalah kualitas perencanaan yang
rendah.
Bappenas pernah melakukan kajian “Strategi Peningkatan Kinerja Pelaksanaan Pinjaman/Hibah Luar Negeri”.
Meskipun kajian tersebut dilakukan pada tahun 2004, hasilnya masih relevan
dengan kondisi saat ini. Dari hasil kajian atas berbagai proyek sampel
terpilih, dapat disimpulkan berbagai masalah yang dapat diklasifikasikan dalam
tiga kelompok. Pertama, adalah masalah paradigmatik, yaitu
masalah-masalah yang bersifat mendasar dan strategis yang memberikan landasan
bagi munculnya persoalan-persoalan yang bersifat sistemik dan teknis. Kedua,
adalah masalah sistemik/teknis, yaitu masalah-masalah yang menyangkut sistem
pengelolaan keuangan. Umumnya masalah sistemik ini bersifat teknis. Ketiga,
adalah masalah transisional, yaitu masalah-masalah yang bersumber dari adanya
proses transisi dalam lingkungan sistem ini di Indonesia.
Masalah yang juga menjadi pola di banyak proyek adalah
adanya motivasi mencari proyek (project seeking) yang menghinggapi baik
aparatur pemerintahan maupun para pejabat lender khususnya yang bekerja
di Indonesia. Patut diduga kegiatan project seeking ini juga berhimpit
menjadi kegiatan rent seeking yang lebih berbahaya.
Motivasi ini dilakukan untuk mendapatkan benefit yang
berbeda bagi aparatur pemerintah maupun bagi pejabat lender di
Indonesia. Bagi para pejabat Indonesia, disetujuinya sebuah pinjaman luar
negeri bermanfaat bagi adanya sumber pembiayaan bagi aktifitas pembangunan di K/L.
Dalam keterbatasan anggaran sekarang ini, untuk tetap mencapai target kinerja K/Lyang
diharapkan serta khususnya bagi upaya untuk memelihara kegiatan overhead kantornya
maka kegiatan pembangunan harus tetap dilakukan. Karenanya para pejabat K/L praktis
berlomba untuk mendapatkan utang luar negeri.
Dari gambaran di atas, terkesan bahwa utang luar negeri
lebih banyak untuk melayani birokrasi, bukan untuk kebutuhan rakyat. Utang luar negeri menjadi modus birokrasi
menambah pendapatan mereka. Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono dalam siding cabinet paripurna beberapa waktu lalu telah
memberikan peringatan keras kepada K/L karena gemar menarik utang luar negeri
(Kompas 5 November 2012). Alasannya, utang yang ditarik selama ini sejatinya
tidak diperlukan, pengelolaannya tidak benar dan nihil manfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar