Oleh: Makmun Syadullah
Pengamat Ekonomi
Indonesia Finance Today, 28 September 2012
Ketua Fraksi PDIP DPR RI
Puan Maharani menegaskan, fraksinya akan menolak permintaan pemerintah untuk
menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen tahun 2013. Penolakan ini
lebih disebabkan PLN belum bekerja secara efisien. Ketidak efisienan ini tidak
layak dibebankan kepada masyarakat pelanggan listrik PLN.
Penolakan rencana kenaikan
TDL yang dilakukan oleh Fraksi PDIP merupakan
tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketidak efisienan PLN
pada 2009-2010 telah menyebabkan kerugian perusahaan plat merah sebesar Rp 36
triliun dan kerugian tersebut dibebankan ke negara. Sementara itu
ketidakefisienan PLN disebabkan kegagalan BUMN bidang listrik dalam mengubah pembangkit
listriknya dari BBM ke gas.
Apabila alasan yang
disampaikan Fraksi PDIP benar, sebagai rakyat Indonesia, tentu kita menyambut
gembira atas penolakan rencana kenaikan TDL tersebut. Akan tetapi kita perlu menyikapi penolakan
tersebut secara cerdas. Pertanyaannya adalah apa penyebab kegagalan PLN
sehingga perusahaan tidak mampu bekerja secara efisien?
Secara teoritis, penyebab
ketidakefisienan suatu perusahaan dapat dibedakan menjadi dua, yakni faktor
yang dapat dikendalikan perusahaan dan faktor diluar kendali perusahaan.
Apabila ketidakefisienan perusahaan akibat faktor-faktor yang dapat
dikendalikan perusahaan, maka ketidakefisienan tersebut tidak dapat diterima,
karena perusahaan sebenarnya masih mampu memperbaikinya. Sementara itu apabila
ketidakefisienan perusahaan akibat faktor-faktor diluar kontrol
perusahaan, mungkin pemerintah sebagai
pemiilik saham dapat menerimya.
Sementara itu dalam konteks
PLN, diduga ketidakefisienan disebabkan oleh faktor diluar kendali
perusahaan. Menurut Dirut PLN, Nur Pamudji, kegagalan konversi pembangkit listrik dari BBM ke gas seretnya pasokan gas. Meskipun penyebabnya diluar
kendali perusahaan, bukan berarti pemerintah lantas menerima alasan kegagalan
PLN dan menyetujui usalan kenaikan TDL. Patut diwaspadai apakah penyebab supply
gas ke PLN menjadi tersendat, sehingga program konversi pembangkit listrik dari
BBM ke gas gagal.
Apabila penyebab kegagalan
PLN dalam program konversi pembangkit
listrik dari BBM ke gas lebih disebabkan pasokan gas untuk dalam negeri tidak
ada, maka alasan Fraksi PDIP menolak rencana kenaikan TDL tahun 2013 tidak
dapat diterima, karena penyebab kegagalan bukan pada pihak PLN, namun lebih ke
faktor diluar kendali PLN. Namun, apabila penyebab kegalalan program konversi
adalah terlalu rendahnya harga tawar gas oleh PLN, sehingga perusahaan-perusahaan
penghasil gas tidak mau menjual gasnya
ke PLN, maka kegagalan program konversi tidak dapat diterima, karena masih
dalam kendali PLN.
Harga pembelian gas PLN pada 2013 diperkirakan mengalami kenaikan 30 persen
menjadi rata-rata USD 7,96 per juta British Thermal unit (MMBTU) dibandingkan
2012 sebesar USD 6,12 per MMBTU. Sementara itu pada saat ini, harga gas di pasar internasional
sebesar US$ 16 per juta MMBTU. Rendahnya daya tawar PLN yang jauh di
bawah harga internasional ini, dikhawatirkan akan membuat program konversi
pembangkit listrik dari BBM ke gas akan gagal total, karena perusahaan gas lebih
senang menjual gasnya ke luar negeri daripada menjual ke PLN.
Merubah Pola Pikir
Subsidi energy, terutama
listrik diakui sangat membebani anggaran negara. Begitu besarnya anggaran
subsidi untuk energy, sampai-sampai anggaran untuk infrastruktur menjadi “tersandera”.
Padahal infrastruktur sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
yang lebih tinggi dan berkualitas.
Alokasi subsidi energy yang
begitu besar ternyata juga salah sasaran. Sebagian besar subsidi (52 persen) dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak. Namun apabila
membengkaknya subsidi akibat ketidakefisienan PLN, maka subsidi yang besar
tersebut bukan dinikmati masyarakat akan tetapi lebih dinikmati oleh PLN.
Masyarakat hanya dijadikan alasan seolah subsidi salah sasaran.
Satu-satunya penurunan
subsidi energy yang terus membengkak adalah dengan mengefisienkan PLN. Untuk
itu pemerintah perlu mewacanakan mengubah program subsidi harga listrik menjadi
subsidi harga gas atau energy lainnya yang lebih murah sebagai pembangkit
tenaga listrik. Dengan perubahan ini diharapkan harga pokok listrik menjadi
lebih murah.
Sebagai tindaklanjut,
pemerintah dan PLN harus duduk bersama menghitung ulang bagaimana dampak
perubahan pola subsidi terhadap keuangan Negara. Apabila pemberian subsidi
harga beli gas oleh PLN ternyata lebih rendah dibandingkan dengan subsidi harga
jual listrik, maka sebaiknya pola subsidi diubah saja. Perubahan pola subsidi
ini disamping menurunkan beban anggaran subsidi energy, juga tidak akan
menambah beban masyarakat, karena harga listrik tidak perlu naik.
Secara teoritis semestinya
subsidi harga jual gas ke PLN lebih menguntungkan Negara, karena membangkitkan
listrik dengan BBM jauh lebih mahal dibandingkan dengan gas. Pertanyaannya
adalah sejauhmana tingkat keseriusan PLN dalam mensukseskan program konversi
dari BBM ke gas. Jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain dibalik program ini
yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar