MALANG: Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi)
menunggu kemauan politik terkait dengan penerapan Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) No. 191/PMK.04/2010 tentang Perubahan atas PMK No.
200/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan
Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk pengusaha Pabrik dan
Importir Hasil Tembakau.
baca selengkapnya di:
http://www.bisnis.com/articles/industri-rokok-pabrikan-tunggu-realisasi-pmk-191
baca selengkapnya di:
http://www.bisnis.com/articles/industri-rokok-pabrikan-tunggu-realisasi-pmk-191
Tidak ada komentar:
Posting Komentar