Selasa, 10 Juli 2012

INDUSTRI ROKOK: Pabrikan tunggu realisasi PMK 191

MALANG: Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) menunggu kemauan politik terkait dengan penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191/PMK.04/2010 tentang Perubahan atas PMK No. 200/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau.

baca selengkapnya di:
 http://www.bisnis.com/articles/industri-rokok-pabrikan-tunggu-realisasi-pmk-191

Tidak ada komentar:

Posting Komentar