JAKARTA--MICOM: Pengamat ekonomi Drajad Wibowo menyatakan Bank
Indonesia tidak terikat aturan WTO untuk melakukan pembatasan gerak bank
asing di Indonesia. Namun, bank sentral memang tidak dapat mengatur
kepemilikan karena telah berkomitmen pada WTO.
baca selengkapnya di:
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/07/22/334871/4/2/BI-Harusnya-tetap-Bisa-Atur-Bank-Asing
baca selengkapnya di:
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/07/22/334871/4/2/BI-Harusnya-tetap-Bisa-Atur-Bank-Asing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar