http://www.bisnis.com/articles/harga-bbm-batal-naik-beban-fiskal-akan-dikendalikan

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan upaya
pengaturan dan pengendalian tersebut harus dilakukan mengingat postur di
RAPBN-P 2012 disusun dengan asumsi kenaikan harga bahan bakar minyak
bersubsidi sebesar Rp 1.5000 per liter yang sedianya dilakukan 1 April
2012, tetapi tidak terlaksana.
“RAPBN-P 2012 posturnya dengan asumsi menaikkan BBM Rp1.500 per
liter, tetapi pelaksanaannya tidak menaikkan BBM sehingga ada miss
match. Perlu kita lakukan pengaturan, pengendalian,” kata Hatta
menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden Kamis, 19 April 2012.
Terkait dengan pengaturan dan pengendalian tersebut diharapkan akan
menjadikan postur fiskal sehat, kuota BBM bersubsidi bisa tetap
dipertahankan atau kalaupum melebihi masih dalam katagori bisa diatasi
dengan baik. “Nanti harus ada pengendalian supaya tidak bengkak,” kata
Hatta. (spr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar