http://www.bisnis.com/articles/memahami-rigiditas-bunga-perbankan
Pembahasan mengenai tingginya suku bunga pinjaman hingga saat ini masih menjadi topik yang menarik untuk dibicarakan.Bahkan belakangan ini terjadi perdebatan yang cukup tajam antara Bank Indonesia dan Lembaga Penjaminan Simpanan berkaitan dengan tingginya suku bunga perbankan.
Pada satu sisi BI beranggapan tingginya suku bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS, yang saat ini 6,5%, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tingginya biaya dana bank, yang pada akhir nya berdampak pada besarnya suku bunga pinjaman bank. BI berangga pan bahwa suku bunga LPS paling tidak harus sama atau lebih rendah dari BI Rate.
Di lain pihak LPS berargumentasi bahwa besarnya bunga penjaminan tidak harus sama dengan besarnya suku bunga acuan bank sentral, ka rena berdasarkan Undang Undang LPS, yang menjadi patokan bagi suku bunga penjaminan adalah ratarata suku bunga deposito pasar.
Masalahnya, hingga saat ini belum ada kesepakatan apa itu patokan suku bunga ratarata kredit dan bagaimana penentuannya.
Tanpa memperpanjang polemik yang saat ini terjadi di kedua institusi penting ini, saya mencoba untuk melihat dari sudut perbank an faktorfaktor apa yang menjadi penentu suku bunga perbankan dan mengapa suku bunga pinjaman di Indonesia masih relatif lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain.
Secara umum terdapat komponen pembentuk suku bunga pinjaman, yaitu biaya dana (termasuk giro wajib minimum dan premi LPS), overhead cost, premi risiko dan margin keuntungan.
Jika dilihat secara kontribusi, biaya dana dan overhead cost mem punyai kontribusi terbesar dalam pembentukan suku bunga pinjam an, 60% hingga 70%.
Dalam komponen biaya dana, struktur biaya dan dibagi kedalam dua jenis, yaitu dana murah (giro dan tabungan) dan dana mahal (deposito). Saat ini sekitar 50% dari dana bank merupakan deposito atau dana mahal.
Namun, jika kita lihat trennya dalam 1 tahun belakangan ini, justru dana murah di perbankan secara umum mengalami peningkatan, yang ditunjukkan dengan pertumbuhan tahunan giro dan tabungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan deposito 20,4% dan 22,7% versus deposito 17%.
Implikasinya adalah kualitas biaya dana membaik. Faktor lain yang juga memengaruhi biaya dana ini adalah struktur kepemilikan dana yang didominasi oleh sejumlah kecil deposan. Kelompok ini umumnya mempunyai daya tawar tinggi terhadap ban, sehingga umumnya mereka menuntut bunga sama dengan bunga LPS, bahkan di beberapa bank menengah dan kecil kadang lebih tinggi.
Selanjutnya, struktur perbankan kita yang masih mengarah ke pasar oligopolistik, yaitu didominasi oleh sejumlah bank saja juga merupakan masalah tersendiri. Sebagai gambaran 10 bank besar menguasai sekitar 65%-68% dari total aset, dana pihak ketiga dan kredit. Akibatnya, perang dana menjadi tidak berimbang, khususnya di kelompok bank menengah dan kecil yang jumlahnya mencapai 100 bank.
Terlebih lagi jika kita melihat pertumbuhan dana dalam 1 tahun ter akhir ini jauh di bawah pertumbuhan kredit 19,6% versus 25,8%, se perti yang terjadi pada 2008. Oleh karena itu, ke depan perlu diperhatikan adalah masalah likuiditas.
Faktor lain adalah inflasi, yang secara rata-rata dalam 5 tahun terakhir masih di sekitar 7%, bandingkan dengan Malaysia, Thailand, dan Filipina yang hanya 3,2%, 3,9% dan 5,2%. Akibatnya, suku bunga nominal sulit rendah karena prinsip real interest rate positive dalam jangka panjang harus tetap dipertahankan agar daya beli masyarakat penabung tidak berkurang sekaligus mencegah capital outflow.
Faktor-faktor tersebut di ataslah antara lain yang menyebabkan perbankan secara umum sulit untuk menurunkan biaya dananya.
Komponen kedua pembentuk suku bunga pinjaman adalah overhead cost. Sektor perbankan di Indonesia masih dalam taraf per tumbuhan karena kedalaman sek tor finansial kita masih sangat ren dah, yaitu baru 27% dari total GDP. Bandingkan dengan Korea Selatan yang 109%, Singapura 102%, dan Thailand 97%.
Implikasinya, perbankan Indo nesia terus dituntut mampu men jaga tingkat ekspansinya. Kondisi ini menuntut perbankan untuk terus berinvestasi di semua lini bis nis, tidak terbatas hanya pada jaringan kantor, ATM, SDM dan lainnya, sehingga memengaruhi biaya operasional bank.
Dengan demikian adalah sangat kurang adil jika perbankan kita dibandingkan dengan perbankan di negara lain dengan hanya melihat besaran rasio biaya secara umum, misalnya BOPO (biaya operasional dibagi dengan pendapatan operasio nal) atau dengan CER (cost efficien cy ratio), tanpa melihat latar bela kang dan kondisi perbankan di negara masing-masing.
Belum lagi jika kita lihat kondisi geografis di Indonesia jauh lebih sulit dibandingkan dengan negara tetangga kita. Lebih menarik adalah melihat bagaimana perkembangan nya secara historis. BOPO perbank an dalam 5 tahun terakhir turun dari 90% menjadi 87% pada 2011, bahkan lebih me narik lagi adalah CER dalam 3 tahun terakhir ini turun dari 59% pada 2008 menjadi 52% tahun lalu.
Bahkan di salah satu bank besar di Indonesia CER mencapai 30%. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan efisiensi perbankan walaupun bertahap.
Komponen lainnya adalah risk premium. Sekitar 55% dari total kredit perbankan dialokasikan pada kredit UMKM, yaitu segmen kredit yang dianggap mempunyai risiko relatif tinggi dibandingkan dengan jenis kredit lainnya, karena biasanya jaminannya rendah bahkan untuk segmen mikro tanpa ada jaminan, dan skala ekonomisnya kecil.
Kredit mikro
Bahkan, belakangan perkembangan kredit ke segmen mikro terus meningkat seiring dengan makin membaiknya kondisi ekonomi domestik. Hampir sepertiga dari segmen kredit ini adalah usaha mikro dan kecil yang relatif terse bar dalam plafon kurang dari Rp100 juta, dengan biaya penagihan relatif tinggi. Dengan demikian bunga di segmen ini cenderung tinggi, di atas bunga korporasi.
Komponen terakhir adalah profit margin, yaitu tingkat keuntungan bank yang disesuaikan dengan tingkat risiko jenis pinjaman. Dengan demikian bagi jenis kredit yang risikonya tinggi, tentunya profit marginnya juga akan tinggi.
Di luar ke empat komponen itu, masalah lainnya yang juga penting untuk diperhatikan adalah masalah permodalan. Menjaga permodalan dan likuiditas perbankan adalah merupakan hal utama untuk menjaga kepercayaan para nasabah.
Pertumbuhan kredit yang pesat dalam 5 tahun belakangan ini menuntut bank untuk memperkuat permodalannya agar dapat memenuhi batasan rasio kecukupan modal (CAR) yang oleh BI ditetapkan batasan minimum 8%, walaupun dalam praktiknya BI menganggap CAR 12% merupakan batas minimum yang ideal.
Adapun CAR industri perbankan saat ini adalah sekitar 17%, tetapi untuk beberapa bank CAR-nya sudah mendekati 12%-13%. Akibatnya, bank dituntut untuk menyuntikan tambahan modal, yang secara internal utamanya berasal dari laba bank.
Berdasarkan kondisi di atas, sulit kita mengharapkan perbankan akan dapat menurunkan bunga secara signifikan dalam waktu singkat. Masalah yang saat ini dihadapi oleh perbankan lebih berkaitan dengan masalah fundamental.
Penurunan bunga jangan sampai mengurangi kualitas perbankan. Bank Indonesia sejauh ini sudah melakukan langkah-langkah yang positif dan encouraging dalam membuka ruang bunga pinjaman untuk turun, dari yang sifatnya persuasi hingga langkah konkret menurunkan BI Rate hingga 75 basis poin (bps) sejak Oktober 2011.
Bank sentral juga melebarkan batas bawah fasilitas khusus BI sebesar 50 bps menjadi 200 bps dari BI Rate. Namun, penurunan suku bunga perbankan menyangkut berbagai dimensi, dan membutuhkan restrukturisasi.
Tentunya hal ini tidak dapat diselesaikan seketika, perlu secara bertahap agar mengoptimalkan kinerja perbankan yang menguntungkan bagi perekonomian nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar