Senin, 30 Januari 2012

Andai bunga penjaminan lebih rendah (2)

http://www.bisnis.com/articles/andai-bunga-penjaminan-lebih-rendah-2

Large_bank_indonesia-an__1_BI Rate dan LPS Rate memiliki peran yang signifikan dalam rezim suku bunga perbankan dalam negeri. Tetapi kalau keduanya tak selaras, apa yang akan terjadi?

Berdasarkan catatan Bisnis, LPS Rate mulai berada diatas suku bunga acuan pada periode 15 maret-14 April 2007. Saat itu suku bunga wajar penjaminan simpanan tetap sama dengan periode sebelumnya 9,25%, sedangkan suku bunga acuan atau BI Rate diturunkan menjadi 9,0%.

Namun, menurut Ketua Komisioner LPS Heru Budiargo, BI Rate sebagai acuan biasanya setara dengan angka inflasi, sehingga dipakai sebagai alat pengendalian moneter. Adapun LPS Rate mengikuti likuiditas riil di pasar uang dan bank.

"LPS Rate harus mewakili kepentingan nasabah bank dan bank, berapa tingkat bunga simpanan yang berani bank bayar dalam situasi likuiditas tertentu di pasar perbankan," ujarnya.

Selain itu, paparnya, dalam UU LPS disebutkan ada margin yang boleh ditetapkan LPS di atas suku bunga wajar simpanan di bank. Oleh sebab itu,lanjutnya, saat ini peluangnya sangat kecil kalau LPS rate di bawah BI rate.

Ekonom Universitas Gadjah Mada Tony Prasentiantono menyatakan komisioner LPS yang rata-rata jebolan bankir, menimbulkan kecenderungan berpikir yang  konservatif dengan menahan penurunan suku bunga penjaminan.

Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono pun mengaku tingginya LPS Rate membuat bunga deposito sulit turun. Namun, dia juga tak dapat menjamin bunga kredit lekas turun saat bunga penjaminan dipangkas, karena ada komponen lain yang mempengaruhi bunga.

Sejauh ini belum ada riset yang mewajarkan LPS Rate harus selalu di atas BI Rate, demikian juga sebaliknya. Namun, dengan struktur dana yang dijamin LPS di bawah Rp2 miliar per November 2011 mencapai Rp1.328 triliun atau 49,12% dari total simpanan, sulit untuk menyebut bahwa pengaruhnya terhadap biaya dana tidak signifikan.

Memang juga tidak bisa digeneralisir, bila LPS Rate adalah faktor utama dari biasa dana yang tetap malah. Ini merujuk pada fakta bahwa sejumlah bank besar sudah sangat kreatif dalam mengalihkan struktur dana masyarakat ke instrumen berbiaya murah seperti giro dan tabungan.

Untuk hal ini, kita dengan mudah menyebut PT Bank Central Asia Tbk, dengan 78% dana pihak ketiga berbentuk giro dan tabungan. Bank dalam daftar 10 pengeloa aset terbesar, juga punya kepiawaian serupa kendati belum sebaik BCA.

Harus juga diakui, pendorong bunga kredit turun bukan tergantung dari faktor tunggal. Ada juga komponen lain, seperti yang disebut-sebut bank sentral sebagai efisiensi perbankan, termasuk tersedianya level persaingan yang terbuka melalui transparansi suku bunga kredit.

Namun, baik LPS maupun BI sejatinya berada domain yang sama. Jika kedua bisa bersinergi mendorong bunga turun, mengapa tidak dilakukan? Dengan bunga penjaminan yang semakin rendah, tentu biaya dana terus bisa ditekan. (HABIS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar