Rabu, 21 September 2011

Multifinance Syariah Punya Prospek Cerah

JAKARTA-Perusahaan pembiayaan (multifinance) syariah diprediksi memiliki prospek cerah di Tanah Air. Hingga beberapa tahun mendatang, industri ini diperkirakan bakal terus tumbuh besar di Indonesia.


Menurut pengamat keuangan syariah M Syakir Sula, meski tidak sebesar perbankan syariah dan asuransi syariah, pembiayaan syariah sudah mampu menunjukkan pertumbuhan yang baik selama beberapa tahun terakhir. “Kita lihat saja, Amanah Finance dan Al Ijarah misalnya. Kedua perusahaan ini growth-nya bagus sekali,” katanya saat dihubungi Republika, Selasa (20/9).

Selain itu, imbauan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang melarang bank syariah untuk memberi fasilitas pembiayaan pada perusahaan konvensional juga menjadi alasan lain. “Ini pasti punya pengaruh pada pertumbuhan pembiayaan syariah, karena mau tak mau perbankan harus menyalurkan dana ke syariah,” jelas Syakir.

Meski demikian, Syakir menuturkan inovasi tetap harus dilakukan perusahaan pembiayaan syariah. Pasalnya, tidak bisa dimungkiri apa yang menjadi produk perusahaan pembiayaan pasti dimiliki juga oleh perbankan. “Nah, pembiayaan syariah harus cari di mana bedanya agar tidak sama,” katanya.

Walau terdapat hubungan yang menguntungkan antara perbankan syariah dan pembiayaan, Syakir menegaskan, kreativitas pembiayaan syariah harus tetap ada untuk mengembangkan produk di pasar.

Pertumbuhan pembiayaan syariah yang positif juga diutarakan pengamat keuangan syariah lainnya, Wahyu Dwi Agung. Tetapi, ia memprediksi pertumbuhan pembiayaan syariah akan sangat bergantung pada pertumbuhan industri perbankan syariah.

Pertumbuhan jaringan pembiayaan syariah tidak bisa dimungkiri tumbuh seiring dengan jaringan perbankan. “Bahkan di beberapa bank, ia menjadi lembaga pelengkap bisnis perbankan,” kata Wahyu.

Meski demikian, untuk mencapai aset sebesar perbankan, Wahyu berujar, hal ini mungkin akan sulit dicapai pembiayaan. Pasalnya, konsumen perusahaan pembiayaan syariah hanya mengetahui bahwa perusahaan tersebut bergerak di jual-beli dan tidak memberi keuntungan yang signifikan pada konsumen. “Kalau di perbankan, industri ini bisa tumbuh karena konsumen berpikir ada bagi hasil yang didapat,” ujar Wahyu.

Pertumbuhan organik bakal terus terjadi, tetapi minim untuk pertumbuhan bukan organik. Sama halnya dengan Syakir, Wahyu juga menilai perlunya diversifikasi produk pembiayaan syariah yang membedakan dengan perbankan.

Menurut Wahyu, pembiayaan syariah harus juga memiliki branch marketing yang kuat. “Produk unik harus ada,” ungkapnya. Selain itu, komunikasi dengan konsumen tentang produk pembiayaan syariah juga harus lebih disosialisasikan.

Presiden Direktur Al Ijarah Finance Indonesia, Herbudhi S Tomo, menilai untuk memajukan industri pembiayaan syariah, pemerintah perlu membuat undang-undang perusahaan pembiayaan syariah. “Jika hanya diatur dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK), rasanya kurang puas,” kata Herbudhi.  ed: firkah fansuri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar