Rabu, 21 September 2011

DKI Syariah Beri Modal Kerja Pegadaian Rp 150 M

JAKARTA - Unit usaha syariah (UUS) Bank DKI menyalurkan pembiayaan modal kerja senilai Rp 150 miliar kepada Perum Pegadaian. Pembiayaan yang disalurkan dengan akad al-musyarakah (kemitraan) executing tersebut diberikan dengan tenor selama 12 bulan.

Menurut Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono, penyaluran pembiayaan ini akan dipergunakan sebagai tambahan modal kerja bagi Perum Pegadaian yang akan disalurkan kepada konsumen  berdasarkan prinsip syariah.

“Konsumennya merupakan masyarakat umum yang membutuhkan pinjaman untuk keperluan konsumsi maupun usaha,” kata Eko dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (20/9).

Melalui penyaluran pembiayaan ini, Bank DKI berharap, dapat meningkatkan akselerasi bisnis DKI Syariah, terutama untuk ekspansi ke lembaga-lembaga pembiayaan, seperti Perum Pegadaian dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi.

Eko menuturkan, potensi jaringan pemasaran dengan Perum Pegadaian bakal dijalin erat. Menurutnya, Perum Pegadaian merupakan perusahaan kredibel dengan kinerja keuangan dan usaha yang prima serta memiliki reputasi yang baik di pasar.

Per Agustus 2011, DKI Syariah mencatat aset sebesar Rp 930,48 miliar. UUS ini membukukan perolehan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 531,32 miliar dan telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 705 miliar. Pada periode yang sama, DKI Syariah mencatat perolehan laba sebesar Rp 18,32 miliar.

Saat ini, DKI Syariah memiliki 12 kantor yang terdiri atas dua kantor cabang syariah, tiga kantor cabang pembantu syariah, tujuh kantor kas syariah, serta 38 kantor office channeling di kantor konvensional Bank DKI.

Dalam waktu dekat, DKI Syariah akan meluncurkan produk gadai emas (rahn), dana talangan haji, serta membuka gerai mikrosyariah. Untuk menjalankan strategi pemasarannya, DKI Syariah akan lebih mendekati segmen usaha ritel dan mikro. Nasabah berbasis pada komunitas (segmented community based marketing) juga bakal dibidik. ed: firkah fansuri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar