Selasa, 20 September 2011

Mega Syariah Batasi Gadai Emas

JAKARTA - PT Bank Mega Syariah membatasi bisnis gadai emas atau rahn 10-12 persen. Hingga akhir tahun, anak usaha  PT Bank Mega menargetkan bisnis ini hanya akan mencapai Rp 300 miliar dari total target seluruh pembiayaan Mega Syariah Rp 3,6 triliun. “Kami intinya memang melakukan pembatasan,” kata Direktur Utama Mega Syariah Beny Witjaksono kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/9).


Ia berujar, gadai emas bukan inti bisnis dari bank syariah tersebut. Meski demikian, jika gadai emas ternyata menguntungkan, Beny mengaku mungkin saja pihaknya bakal meningkatkan portofolionya. “Tapi, sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

Per Agustus 2011, Mega Syariah mencatat portofolio gadai emas sebesar Rp 84 miliar dari total pembiayaan sebesar Rp 3,385 triliun. Pembiayaan ke sektor mikro masih menjadi sektor terbesar dengan portofolio sebesar Rp 2,5 triliun, disusul joint financing sebesar Rp 322 miliar, dana talangan haji sebesar Rp 194 miliar, dan small medium enterprise (UKM) sebesar Rp 177 miliar.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) meminta bank syariah tidak menjadikan gadai emas sebagai bisnis utama. Menurut Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya Siregar, qardh yang selama ini jadi akad gadai emas memang diperuntukan untuk bisnis pendamping saja. “Kalau bisnisnya gadai emas semua, jadi aja pegadaian jangan jadi bank,” katanya beberapa waktu lalu.

Meski demikian, BI masih belum akan membuat Peraturan BI (PBI) khusus. Bank sentral hanya akan mengawasi perbankan syariah, apakah bisnis gadai emas yang dilakukan masih sesuai atau kebablasan.  ed: firkah fansuri

nisbah
Market Share Naik

Pertumbuhan perbankan syariah di Sulawesi Selatan (Sulsel) cukup meyakinkan. Selama enam bulan pertama tahun 2011, aset perbankan di wilayah itu tumbuh 45,2 persen dibandingkan tahun lalu. Tak hanya itu, pangsa pasar bank syariah juga mengalami kenaikan menjadi 4,1 persen dari total pasar perbankan di wilayah ini.

Kinerja Perbankan Syariah di Sulsel Semester I 2011

Aset Rp 24 triliun.
Market share  4,1 persen
Dana pihak ketiga  Rp 1,3 triliun
Pembiayaan Rp 2,6 triliun
Jumlah bank syariah  26 unit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar