Selasa, 27 September 2011

Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dukung kenaikan cukai rokok

JAKARTA. Komisi Nasional Pengendalian Tembakau mendukung kenaikan cukai rokok. Pasalnya, komisi ini menilai daya beli orang terhadap rokok tidak akan menurun.

"Tembakau zat yang elastis, jadi sekali merokok orang tidak akan berhenti merokok. Pembelinya akan terus dan dengan pertambahan penduduk tidak akan drop," kata Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Farid Anfasa Moeloek, Senin (26/9).

Tahun ini, pemerintah telah menaikkan cukai rokok sebesar 5% dan untuk perusahaan rokok besar sekitar 10%. Rencananya tahun 2012 nanti pemerintah menaikan cukai hasil tembakau sebesar 12,2%.


Farid menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan membicarakan kembali dalam sidang kabinet mengenai kebijakan cukai rokok. "Bakal diatur dan digitung bersama dengan lintas sektoral," katanya.

Mengacu data Komnas Pengendalian Tembakau, jumlah perokok di Indonesia mencapai 65 juta di tahun 2010. Dimana dua dari tiga laki-laki dewasa merokok dan jumlah perokok perempuan naik tiga kali lipat. Tahun ini diperkirakan nilai dari cukai rokok mencapai Rp60 triliun.

Menurut Farid, angka sebesar itu ternyata disumbang dari harga rokok yang terhitung jauh lebih murah jika dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. "Kalau satu bungkus rokok dengan merek tertentu yang sudah dikenal harganya Rp 10.000 di Singapura bisa harga Rp 50.000," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar