Selasa, 27 September 2011

Bank Dipo Batal Dikonversi Syariah

JAKARTA - PT Bank Dipo Internasional kemungkinan besar batal dikonversi menjadi bank syariah. Sampoerna Group mengatakan, Bank Dipo hanya akan membentuk unit usaha syariah (UUS) untuk masuk ke industri ini.

Hal itu ditegaskan Direktur Utama Sahabat Usaha Kecil Menengah, lembaga keuangan mikro milik Sampoerna, Indra W Supriadi. “Kita memang sudah menyampaikan ke BI kalau kita ingin menjadi bank konvensional, tapi tidak tertutup kemungkinan masuk ke bisnis syariah melalui UUS,” katanya saat ditemui Republika, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan, usaha syariah paling lambat akan dibuat kuartal kedua 2012. Bank Dipo bakal mengucurkan modal sebesar Rp 100 miliar untuk membentuk UUS, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan BI.

Lelaki yang juga turut menyerahkan rencana bisnis Bank Dipo pada Bank Indonesia beberapa waktu lalu ini menyatakan usaha mikro bakal dilirik untuk memasuki bisnis syariah. Ini sesuai dengan bisnis inti Bank Dipo yang menargetkan pasar menengah ke bawah.

Untuk menggaet pasar syariah, ia mengatakan sistem ini akan diperkenalkan terlebih dahulu dengan nasabah existing yang sudah ada. Dari sini, Bank Dipo bakal mengukur seberapa besar penerimaan nasabah terhadap UUS.

Pola channeling dan linkadge juga akan digunakan untuk memperbesar pasar mikro syariah. Nantinya, selain dengan Sahabat UKM, Bank Dipo bakal melakukan kemitraan dengan BPRS, koperasi, dan baitul maal wat tamwi (BMT). “Kita akan pelajari dulu nasabah, apa yang mereka mau,” ujarnya.

Ia mengaku, tak menutup kemungkinan jika bisnis lebih mengarah pada syariah, ke depannya usaha konvensional bisa saja ditinggalkan. Untuk Bank Dipo, ia mengakui nama bank ini bisa saja diganti. “Insya Allah akan kita ubah agar bisa dekat dengan segmen kami,” katanya.

Per Agustus 2011, pembiayaan Bank Dipo mencapai Rp 900 miliar. Pembiayaan yang disalurkan melalui Sahabat UKM sebesar 160 miliar dengan komposisi 100 persen menggunakan prinsip syariah. Bank Dipo memiliki 84 cabang, dengan 64 cabang reguler nasabah pengusaha mikro. Sedangkan 20 lainnya cabang mikro ke bawah dengan nasabah pedagang kecil.

Bank ini tersebar di sejumlah wilayah, seperti Jawa dan Kalimantan. Sebelumnya, Mei 2011 lalu, Sampoerna resmi mengakuisisi 85 persen saham Bank Dipo. Saat proses menuju akuisisi berlangsung 2010 lalu, Sampoerna sempat berujar bakal mengonversi Bank Dipo menjadi bank syariah.ed: firkah fansuri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar