JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menyatakan, terdapat 40 juta orang belum memiliki akses ke perbankan. Bank sentral menyusun regulasi untuk mewujudkan keterjangkauan sistem keuangan (financial inclusion) bagi masyarakat.
Namun, kalangan perbankan menilai usaha mewujudkan keterjangkauan sistem keuangan akan menambah beban operasional perusahaan. Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad, menyatakan, masalah keterjangkauan sistem keuangan adalah isu besar yang tengah menjadi sorotan dunia global. “Di Indonesia pun hal ini menjadi wacana penting karena pasar perbankan Indonesia sangat besar dan terkendala geografis,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/6).
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, menurutnya, edukasi tentang sistem keuangan dan perbankan perlu dilakukan secara formal dan informal. “Sebab, kadang akses itu terjadi karena kurang pemahaman,” katanya.
BI, lanjutnya, melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk memperbaiki pelajaran terkait finansial dari tingkat SD hingga SMA. Bank sentral juga mengedukasi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak tersentuh perbankan, seperti pelaku sektor mikro, nelayan, dan TKI.
Untuk itu, BI pun melakukan pemetaan terhadap sejumlah regulasi BI. Pemetaan ini supaya bisa mengakomodasi isu finansial inklusi ini. Mana saja regulasi yang bisa kita siapkan untuk membantu percepatan wacana tersebut.
Regulasi tersebut pun, katanya, harus bisa mengakomodasi cara penyampaian layanan finansial sehingga lebih efektif. “Seperti cara mendistribusikan layanan keuangan tersebut dari kota ke desa dengan melibatkan teknologi,” jelasnya.
Regulasi itu mesti mampu membangun kepedulian perbankan terhadap perlindungan nasabah (customer protection). Bagi bank, perlindungan nasabah selalu dianggap sebagai beban, bukan investasi. Padahal, bila perlindungan nasabah dianggap sebagai investasi, bank akan mendapatkan manfaat tersendiri, terutama kepercayaan dan loyalitas nasabah.
Maka, ujar dia, finansial inklusif ini jangan semuanya sebagai tanggung jawab bank sentral. Perbankan harus ikut serta mendukung hal ini karena mereka yang berhubungan langsung dengan nasabah. Menurutnya, konsumen bank sekarang berbeda dengan lima tahun lalu. Keterbukaan informasi luar biasa sehingga bank perlu melakukan transformasi.
Karena pentingya isu ini, BI mendorong menjadi inisiatif nasional agar pemerintah membuat strategi nasional. Alokasi strategi ada tiga target, yaitu pendek, menengah, dan panjang. “Target jangka panjang terpenuhi pada 2014.” Sejumlah strategi adalah peningkatan kredit, pembentukan lembaga penjaminan kredit, dan perbaikan akses lainnya. Tujuan akhir adalah mendorong masyarakat agar melek finansial melalui edukasi finansial yang komprehensif.
Bank sentral juga bekerja sama dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) untuk mewujudkan program finansial inklusi tersebut. Deputi Sekretaris Umum OEDC, Richard Boucher, menjelaskan, pihaknya memberikan saran dan mentransfer pengalaman terhadap negara yang menjadi rekanan kami. “Program BI mencapai finansial inklusi cukup baik dan kuat,” katanya. ed: zaky al hamzah
Namun, kalangan perbankan menilai usaha mewujudkan keterjangkauan sistem keuangan akan menambah beban operasional perusahaan. Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad, menyatakan, masalah keterjangkauan sistem keuangan adalah isu besar yang tengah menjadi sorotan dunia global. “Di Indonesia pun hal ini menjadi wacana penting karena pasar perbankan Indonesia sangat besar dan terkendala geografis,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/6).
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, menurutnya, edukasi tentang sistem keuangan dan perbankan perlu dilakukan secara formal dan informal. “Sebab, kadang akses itu terjadi karena kurang pemahaman,” katanya.
BI, lanjutnya, melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) untuk memperbaiki pelajaran terkait finansial dari tingkat SD hingga SMA. Bank sentral juga mengedukasi kelompok-kelompok masyarakat yang tidak tersentuh perbankan, seperti pelaku sektor mikro, nelayan, dan TKI.
Untuk itu, BI pun melakukan pemetaan terhadap sejumlah regulasi BI. Pemetaan ini supaya bisa mengakomodasi isu finansial inklusi ini. Mana saja regulasi yang bisa kita siapkan untuk membantu percepatan wacana tersebut.
Regulasi tersebut pun, katanya, harus bisa mengakomodasi cara penyampaian layanan finansial sehingga lebih efektif. “Seperti cara mendistribusikan layanan keuangan tersebut dari kota ke desa dengan melibatkan teknologi,” jelasnya.
Regulasi itu mesti mampu membangun kepedulian perbankan terhadap perlindungan nasabah (customer protection). Bagi bank, perlindungan nasabah selalu dianggap sebagai beban, bukan investasi. Padahal, bila perlindungan nasabah dianggap sebagai investasi, bank akan mendapatkan manfaat tersendiri, terutama kepercayaan dan loyalitas nasabah.
Maka, ujar dia, finansial inklusif ini jangan semuanya sebagai tanggung jawab bank sentral. Perbankan harus ikut serta mendukung hal ini karena mereka yang berhubungan langsung dengan nasabah. Menurutnya, konsumen bank sekarang berbeda dengan lima tahun lalu. Keterbukaan informasi luar biasa sehingga bank perlu melakukan transformasi.
Karena pentingya isu ini, BI mendorong menjadi inisiatif nasional agar pemerintah membuat strategi nasional. Alokasi strategi ada tiga target, yaitu pendek, menengah, dan panjang. “Target jangka panjang terpenuhi pada 2014.” Sejumlah strategi adalah peningkatan kredit, pembentukan lembaga penjaminan kredit, dan perbaikan akses lainnya. Tujuan akhir adalah mendorong masyarakat agar melek finansial melalui edukasi finansial yang komprehensif.
Bank sentral juga bekerja sama dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) untuk mewujudkan program finansial inklusi tersebut. Deputi Sekretaris Umum OEDC, Richard Boucher, menjelaskan, pihaknya memberikan saran dan mentransfer pengalaman terhadap negara yang menjadi rekanan kami. “Program BI mencapai finansial inklusi cukup baik dan kuat,” katanya. ed: zaky al hamzah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar