JAKARTA--MICOM: Industri dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor asal China yang berharga murah dan diproduksi dalam volume besar.
Langkah yang akan dilakukan pemerintah adalah memprioritaskan pengamanan pasar di dalam negeri, terutama untuk produk UMKM.
"Sulit bersaing (produk Indonesia dengan) produk murah dan produksi dalam volume besar [impor dari China]. Di luar itu bisa bersaing, seperti sepatu untuk kalangan menengah ke atas," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Jakarta, Kamis (14/4).
Menurutnya, dalam kerangka perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) sulit untuk menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan safeguard pada sejumlah produk impor asal China.
Namun, imbuhnya, selain melakukan pembicaraan bilateral, pemerintah mengamankan pasar dalam negeri melalui beberapa instrumen yang selama ini telah ada.
"Mulai dari pengamanan perdagangan (safeguard), dumping, labelisasi, standar nasional Indonesia (SNI), dan instrumen pengamanan perdagangan lainnya," tukasnya.
Sementara itu, menurut Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar, beberapa produk tekstil sudah dikenakan bea masuk tambahan pengamanan (BMTP) untuk impor dengan volume yang besar.
"Untuk 19 produk, misalnya kain tenunan dari kapas, ada 10 pos tarif (harmonized system). Kemudian besi baja, tali kawat baja dan kawat seng yang dikenakan sejak 23 Maret 2011," ujarnya.
Sementara produk benang kapas selain benang jahit sudah selesai menjalani penyidikan dan tinggal menunggu keluarnya Peraturan Manteri Keuangan (PMK).
Untuk terpal owning dan serat sintetik, sudah diajukan ke panel organisasi perdagangan dunia (world trade organization/WTO). Sementara untuk polipropilena kawat bronjong 3 pos tarif, alas kaki ada 6 jenis akan diajukan ke panel WTO.
"Namun safeguard dan antidumping bukan obat peningkat daya saing, namun hanya untuk melindungi produsen dalam negeri. Produk harga murah dari China itu sulit sulit dilawan. Namun ini justru harus kita benahi karena mempengaruhi UKM kita. Untuk daya saing banyak hal yang harus dibenahi mulai dari infrastruktur, pasokan energi hingga masalah insentif fiskal," ujar Mahendra. (Jaz/OL-3)
Langkah yang akan dilakukan pemerintah adalah memprioritaskan pengamanan pasar di dalam negeri, terutama untuk produk UMKM.
"Sulit bersaing (produk Indonesia dengan) produk murah dan produksi dalam volume besar [impor dari China]. Di luar itu bisa bersaing, seperti sepatu untuk kalangan menengah ke atas," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Jakarta, Kamis (14/4).
Menurutnya, dalam kerangka perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) sulit untuk menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan safeguard pada sejumlah produk impor asal China.
Namun, imbuhnya, selain melakukan pembicaraan bilateral, pemerintah mengamankan pasar dalam negeri melalui beberapa instrumen yang selama ini telah ada.
"Mulai dari pengamanan perdagangan (safeguard), dumping, labelisasi, standar nasional Indonesia (SNI), dan instrumen pengamanan perdagangan lainnya," tukasnya.
Sementara itu, menurut Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar, beberapa produk tekstil sudah dikenakan bea masuk tambahan pengamanan (BMTP) untuk impor dengan volume yang besar.
"Untuk 19 produk, misalnya kain tenunan dari kapas, ada 10 pos tarif (harmonized system). Kemudian besi baja, tali kawat baja dan kawat seng yang dikenakan sejak 23 Maret 2011," ujarnya.
Sementara produk benang kapas selain benang jahit sudah selesai menjalani penyidikan dan tinggal menunggu keluarnya Peraturan Manteri Keuangan (PMK).
Untuk terpal owning dan serat sintetik, sudah diajukan ke panel organisasi perdagangan dunia (world trade organization/WTO). Sementara untuk polipropilena kawat bronjong 3 pos tarif, alas kaki ada 6 jenis akan diajukan ke panel WTO.
"Namun safeguard dan antidumping bukan obat peningkat daya saing, namun hanya untuk melindungi produsen dalam negeri. Produk harga murah dari China itu sulit sulit dilawan. Namun ini justru harus kita benahi karena mempengaruhi UKM kita. Untuk daya saing banyak hal yang harus dibenahi mulai dari infrastruktur, pasokan energi hingga masalah insentif fiskal," ujar Mahendra. (Jaz/OL-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar