JAKARTA : Pemerintah mengungkapkan realisasi penerimaan pajak 2010 0,8% di bawah target APBNP, salah satunya akibat meningkatnya pengembalian penerimaan pajak (restitusi) dari Rp31,3 triliun pada 2009 menjadi Rp40 triliun.
Askolani, Kepala Pusat Kebijakan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Kebijakan Fiskal, menjelaskan realisasi pendapatan negara dan hibah pada 2010 mencapai Rp1.014 triliun atau 102,2% dari target APBNP.
Pencapaian tersebut tercipta karena hampir seluruh jenis penerimaan perpajakan dan non pajak melampaui target, kecuali penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPn-BM), serta pajak penghasilan (PPh) nonmigas.
“Tidak tercapainya target penerimaan pajak (pada 2010) salah satunya karena besarnya restitusi PPh non migas dan PPN. Untuk restitusi PPh non migas mencapai Rp13,4 triliun, sedangkan untuk PPN Rp26,6 triliun. Itu cukup tinggi kalau dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp31,3 triliun. Itulah kenapa PPh dan PPN tidak bisa optimal,” ujarnya dalam jumpa pers di kantor Kementerian Keuangan, hari ini.
Menurut Askolani, meningkatnya restitusi merupakan akibat dari implementasi peraturan dan perundang-undangan pajak baru yang memperbolehkan wajib pajak menunda kewajibannya selama masa keberatan dan banding.
“Sedangkan kalau undang-undang yang lama, wajib pajak tetap harus membayar. Nanti setelah final [kasusnya] baru dihitung berapa (restitusinya). Kalau di undang-undang yang baru bisa di-hold dulu, sehingga ada kemungkinan menurunkan penerimaan PPN sampai ada ketetapan pasti,’ paparnya.
BKF mencatat realisasi penerimaan PPN dan PPnBM sepanjang tahun lalu sebesar Rp251,9 triliun atau 95,8% dari target APBNP 2010. Sementara realisasi penerimaan PPh non-migas pada periode yang sama sebesar Rp297,7 triliun atau 97% dari target Rp306,8 triliun.
Untuk penerimaan cukai 2010, pemerintah berhasil membukukan sebesar 66,2 triliun (111,6% dari target), sedangkan pajak perdagangan internasional sebesar Rp28,9 triliun (127,9%).
Kemudian sumber penerimaan lainnya adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp28,6 triliun (112,9%), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp8 triliun (112%), dan pajak lainnya Rp4 triliun (103,3%).
Terkait setoran nonpajak, BKF mengungkapkan sepanjang 2010 penerimaan negara bukan pajak (PNBP mencapai Rp267,5 triliun atau 108,2% dari target APBNP. Sementara untuk hibah, pemerintah menerima sebesar Rp2,4 triliun pada 2010 atau 127,4% dari sasaran APBNP yang hanya Rp1,9 triliun.(api)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar