JAKARTA: Kebijakan Bank Indonesia menurunkan aktiva tertimbang menurut risiko dalam kredit usaha kecil diperkirakan tidak berdampak signifikan dalam pembiayaan PT Bank Negara Indonesia Tbk pada tahun ini.
“Penurunan dari ATMR [aktiva tertimbang menurut risiko] tidak begitu terasa, karena tidak signifikan,” kata General Manager Usaha Kecil BNI Slamet Djumantoro di Jakarta hari ini.
Slamet mengatakan pihaknya tidak akan bergantung pada penurunan ATMR dalam pengucuran kredit usaha kecil.
BNI akan menggenjot kredit dengan plafon hingga Rp 10 miliar agar tumbuh 20% dari pencapaian tahun lalu Rp29,32 triliun. “Jadi, kami akan terus meningkatkan kredit usaha kecil tanpa ada penurunan ATMR,” kata dia.
Wakil Pemimpin Divisi Usaha Kecil Ayu Sari Wulandari mengatakan secara teori penurunan ATMR itu dapat meningkatkan kucuran kredit, karena dana yang sebelumnya ditahan untuk ATMR bisa digunakan untuk pembiayaan. “Secara teori, penurunan ATMR dapat meningkatkan penyaluran kredit. Namun, kami belum menghitung jumlahnya berapa,” kata Ayu.
Adapun, bank sentral mengeluarkan paket kebijakan pada Desember 2010 a.l. mengenai penurunan ATMR kredit usaha kecil dari 85% menjadi 75%. ATMR kredit usaha kecil disamakan dengan kredit mikro dan ritel.
BNI menyatakan program KUR yang diluncurkan pemerintah sejak November 2007 telah memajukan perekonomian nasional dan mengurangi jumlah penganguran secara signifikan.
Slamet mengatakan sebanyak 2.655 debitur KUR naik kelas menjadi nasabah kredit usaha kecil dengan nilai pembiayaan mencapai Rp436 miliar sejak pemerintah meluncurkan kredit itu.
Dia menjelaskan perbedaan antara nasabah KUR dan kredit usaha kecil terletak pada kemampuan pengusaha dalam mengakses pendanaan perbankan. Kredit usaha kecil dikucurkan kepada pengusaha yang sudah bisa memenuhi syarat-syarat kredit perbankan.(spr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar