JAKARTA: Kenaikan giro wajib minum (GWM) valuta asing secara bertahap dinilai tidak memengaruhi likuiditas usaha PT Bank Negara Indonesia Tbk, karena penyaluran kredit valas bank pelat merah itu cukup rendah.
Direktur Korporasi BNI Krishna Suparto menyatakan penyaluran kredit valuta asing (valas) selama ini cenderung rendah bila dibandingkan dengan dana pihak ketiga (DPK) valas yang dikelola perseroan.
Dia memaparkan DPK valas saat ini berkisar 20% dari seluruh simpanan. Apabila persentase itu dihitung dari DPK terakhir BNI yang dirilis oleh Bank Indonesia per 31 Oktober 2010, valas yang dikelola mencapai Rp35,90 triliun.
Meski demikian, pembiayaan valas BNI selama ini hanya berkisar US$500 juta atau setara dengan Rp4,5 triliun (dengan asumsi US$1= Rp9.000). “Pertumbuhan kredit valas kami memang tidak terlalu agresif,” kata Krishna di Jakarta, hari ini.
Khrisna mengatakan pengucuran kredit valas itu dibatasi kepada sektor perdagangan (trade finance). Pembiayaan valas untuk proyek dikucurkan hanya kepada nasabah yang memiliki jaminan kuat dan pendapatan dalam bentuk dolar.
Menurut dia, pembatasan kredit valas ini telah diterapkan sejak 2007. “Bahkan, ketika terjadi krisis pada 2008, likuiditas valas kami malah berlebih,” kata dia. (spr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar