Minggu, 02 Januari 2011

Kenaikan harga minyak mentah masih bisa diatasi

JAKARTA: Pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri, kendati harga minyak dunia terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan, hingga rata-rata US$90 per barel.

“Kemungkinan kenaikan harga BBM karena harga minyak dunia yang naik itu, tidak ada,” tutur dia akhir pekan lalu.

Justru, kata dia, kenaikan harga minyak dunia seharusnya bisa menjadi hikmah untuk mempercepat diversifikasi energi dan mengembangkan energi terbarukan. “Kalau harga minyak relative tidak terlalu dalam atau turun terus, keinginan melakukan diversifikasi tidak terlalu kuat. Sekarang inilah saatnya.”

Dia menilai dengan kenaikan harga minyak semakin memperkuat argumen pemerintah untuk melaksanakan pengaturan penyaluran BBM bersubsidi, sehingga menjadi lebih tepat sasaran. “Kalau harga minyak makin tinggi, makin besar juga hak rakyat. Selama ini kan masih banyak masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi malah mengambil jatah [rakyat yang seharusnya] disubsidi,” kata Darwin.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo memproyeksikan harga minyak masih dapat berubah sewaktu-waktu, menyusul musim dingin ekstrim yang masih melanda sebagian negara Amerika Serikat (AS) dan Eropa.

Namun, kata dia, pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak tersebut, setidaknya dalam waktu 3 bulan ke depan. Dia melihat harga minyak dunia tidak akan naik terlalu signifikan karena pada Maret atau April 2011 mendatang harga minyak otomatis turun setelah cuaca dingin usai.

“Harga minyak itu memang yang paling susah ditebak, tetapi kita akan pantau terus dalam tiga bulan ini. Kalau saya lihat, musim dingin ini kan jelek sekali, tetapi nanti, Maret atau April harga minyak akan turun,” jelas Evita.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga eceran BBM nonsubsidi rata-rata sebesar Rp450 per liter mulai 1 Januari 2011, seiring dengan adanya kenaikan harga minyak mentah dunia.

Pertamina menetapkan harga minyak nonsubsidi jenis pertamax yang sebelumnya Rp7.050 per liter menjadi Rp7.500 per liter. Begitu juga dengan harga Pertamax Plus, naik dari Rp7.450 per liter menjadi Rp7.900 per liter. (aph)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengemukakan pemerintah pernah menghadapi harga minyak dunia hingga di atas US$100 per barel, tetapi berhasil melewatinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar