JAKARTA: Menteri BUMN Mustafa Abubakar menilai pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) selama tahun ini cukup bagus. Meskipun sempat melemah, indeks bisa kembali meningkat. Dia mengatakan keadaan pasar yang bagus ini harus bisa dimanfaatkan bagi perusahaan-perusahaan yang ada termasuk perusahaan BUMN. Saat ini, lanjutnya, ada 17 BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memiliki kapitalisasi pasar (market cap) sekitar 26%-27%.
Kementerian BUMN sedang mengkaji lima hingga tujuh perusahaan untuk diajukan dalam program privatisasi BUMN 2011, tetapi dia masih berlum bersedia memerinci nama-nama perusahaan itu.
Dia beraharap dengan bertambahnya perusahaan BUMN di pasar modal, kapitalisasi pasar BUMN juga ikut meningkat ke level 30%. “Secara keseluruhan pasar modal kita bagus, meskipun ada semapt ada penurunan [IHSG], tetapi bisa kembali. Market cap BUMN sempat 32% namun saat ini menjadi 26%-27%. Dan saya kira itu memang mekanisme pasar. Tahun depan dengan ada tambahan kami harap market cap bisa kembali 30% atau lebih,” ujarnya kepada Bisnis.
Dia juga mengatakan, dengan keterlibatan perusahaan BUMN di pasar modal hal ini juga bisa meningkatkan kinerja perusahaan tersebut, karena dengan menjadi perusahaan terbuka kinerja perseroan otomatis dapat dipantau masyarakat.
“Tentu itu berpengaruh dengan kinerja mereka. Kinerjanya biasanya semakin bagus dan lebih bisa efisien. Ini merupakan sisi positifnya. Karena itu kami terus mendorong perusahaan BUMN untuk banyak yang go public dan memanfaatkan pasar yang sedang bagus-bagusnya,” ungkapnya.
Untuk kedepannya, Mustafa berharap selain lebih banyak lagi emiten yang masuk, keterlibatan investor lokal dalam kegiatan pasar modal lebih ditingkatkan.
Sosialisasi dari pihak-pihak terkait seperti Kementerian BUMN, BEI, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terkait aktivitas pasar modal juga harus terus disebarluaskan kepada masyarakat.
“Penjelasan tentang pasar modal ke masyarakat harus ditingkatkan, sehingga public paham dan tidak lagi memunculkan kecurigaan dari masyarakat. Selain penambahan emiten, investor lokal harus tambah berperan pada tahun depan sehingga arus modal yang masuk dapat ditangkap dengan baik,” jelasnya.
Adapun munculnya saran pembentukan kode etik (code of conduct) dalam berinvestasi di pasar modal di sejumlah instansi, Mustafa sangat menyambut baik ide tersebut. Namun dia mengakui, code of conduct untuk Kementerian BUMN memang belum sempat dirumuskan hingga akhir tahun ini. (mrp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar