JAKARTA: Kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan giro wajib minimum (GWM) valas menjadi 8% akan memicu kenaikan suku bunga kredit dalam mata uang asing. “Kenaikan GWM valas ini dapat meningkatkan suku bunga kredit dalam mata uang asing,” kata Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP, Parwati Surjaudaja, saat dihubungi Bisnis, hari ini.
Dia mengatakan dengan kenaikan GWM valas ini akan meningkatnya biaya dana (cost of fund) perseroan. Kendati demikian, dia mengaku pihaknya masih akan mengkaji lebih lanjut dampak kebijakan tersebut terhadap perseroan.
Ekonom Senior PT Bank Mandiri (persero) Tbk, M. Doddy Ariefianto, menilai kenaikan GWM valas merupakan respons bank sentral atas besarnya ekses likuiditas akibat derasnya capital inflow saat ini.
Oleh karenanya, dia menilai kebijakan tersebut sudah tepat meskipun dari sisi perbankan akan memberatkan. “Kebijakan tersebut untuk memperkuat manajemen likuiditas valas perbankan dan menekan risiko terhadap kemungkinan pembalikan arus modal asing yang besar dan tiba-tiba,” katanya.
Seperti diketahui, BI menaikkan GWM valas sebagai salah satu upaya untuk meperkuat pelaksanaan makroprudential termasuk manajemen likuiditas valas perbankan. Kenaikan GWM valas akan dilakukan secara bertahap dari 1% menjadi 8% DPK valas.
Pada tahap pertama, GWM valas akan dinaikan dari 1% menjadi 5% yang efektif pada Maret 2011. Pada tahap kedua, GWM valas akan dinaikkan dari 5% menjadi 8% yang efektif pada Juni 2011.(mrp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar