JAKARTA (SINDO) – Pemerintah akan membayar utang subsidi listrik 2009 sekitar Rp4 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun depan dengan menggunakan sisa anggaran lebih (SAL).
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, DPR meminta pemerintah agar menunda pembayaran utang tersebut hingga 2012. Namun, pemerintah menyarankan agar dibayarkan tahun depan untuk memenuhi arus kas PLN. ”Kami sudah sampaikan (kepada DPR) dana ini diperlukan di PLN sehingga memudahkan untuk cashflow-nya,”kata Agus di Jakarta akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, pembayaran utang tersebut penting karena PLN benar-benar membutuhkan dana itu untuk arus kas perusahaan.”Kita menyarankan bahwa dana itu diperlukan oleh PLN.Nah, kesepakatannya, kalau seandainya cashflow dimungkinkan, kita diperkenankan untuk bayar 2011,”ujarnya.
Agus menuturkan, dana ini diperlukan untuk mencegah seandainya ada pembengkakan anggaran karena masih ada pemakaian bahan bakar minyak (BBM) yang berlebih,PLN bisa masih memiliki arus kas yang mencukupi.Apalagi, pemakaian BBM masih terus digunakan PLN karena belum berhasilnya menambah pasokan gas sebagai sumber bahan bakar pembangkit. Menkeu menuturkan, total utang pemerintah ke PLN sebenarnya mencapai Rp8,5 triliun.
Utang ini terjadi karena ada kurang bayar subsidi atas kelebihan konsumsi listrik beberapa tahun lalu.”Ini sudah diaduit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan di antaranya Rp4 triliun sudah kami bayar,”katanya. Adapun dana SAL yang siap digunakan untuk membayar utang subsidi listrik tersebut mencapai Rp22 triliun.”Kan kita ada ruang untuk gunakan sesuai persetujuan yang ada di APBN-P.
Jadi sekarang ini kemungkinan kita akan gunakan itu untuk bayar listrik yang meningkat keperluan subsidinya karena keterlambatan pemakaian gas karena BBM yang terus digunakan oleh PLN,”tandasnya. Sementara itu, pengamat ketenagalistrikan Fabby Tumiwa menilai, pada dasarnya apabila pendapatan PLN berkurang, utang subsidi 2009 sebesar Rp4,5 triliun perlu segera diberikan pada 2011.
Namun, apabila dilihat dari kebutuhan subsidi sudah cukup, tidak ada salahnya ditunda pada tahun berikutnya. ”Poin saya adalah kalau memang diperlukan dikasih yang memang harus dikasih sudah dialokasikan kok. Alasannya bukan diberikan atau ditunda.Apakah memang perlu,apakah ada kekurangan dalam hal subsidi.Kalau kurang, yabiayanya siapa yang nutup,”ujar Fabby saat dihubungi SINDO.
Lebih lanjut Fabby menyayangkan keputusan politik antara pemerintah dan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu yang berupaya menghindari kenaikan tarif dasar listrik (TDL), tetapi tidak mau menutupi biaya penyediaan pokok (BPP) listrik dengan subsidi. Menurut dia,keputusan tersebut akan berimplikasi pada layanan PLN. Karena itu, Fabby mendesak PLN untuk lebih transparan mengenai kondisi keuangan mereka.
”Menurut saya,PLN perlu jujur dan mengungkapkan apakah biaya sudah efisien atau tidak. Kita enggak bisa berharap pelayanan listrik baik sementara BPP kita mau tekan rendah sekali,”tuturnya. Di sisi lain Fabby menuturkan, terbuka kemungkinan untuk mengonversi subsidi tersebut menjadi penyertaan modal pemerintah yang akan digunakan untuk pembangkit listrik.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengungkapkan, apabila Kementerian Keuangan bisa menemukan sumber dana untuk membayar utang subsidi kepada PLN tahun depan, tidak jadi persoalan.Yang penting menkeu bisa meyakinkan masalah ini kepada DPR. ”Tergantung apakah menkeu mampu menjelaskan kepada DPR ada sumber dana lain.Saya kira itu saja jadi persoalan,”ujar Harry.
Ditanya soal kemungkinan pemotongan anggaran kementerian/ lembaga (K/L), Harry menyatakan, pembicaraan antara pemerintah dan DPR belum sampai pada tahap itu. Pemotongan anggaran memerlukan persetujuan pihak tertentu.”Belum ada ke arah situ,” ujarnya. (bernadette lilia nova/ maya sofia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar