Senin, 18 Oktober 2010

Telkomsel dikhawatirkan tak berikan refund

Oleh: Arif Pitoyo
JAKARTA: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta pelanggan telekomunikasi memantau proses pengembalian kelebihan biaya layanan data akibat kesalahan billing system dari Rp1/kb menjadi Rp5/kb.

 “Soal pengembalian ganti rugi, masyarakat harus ikut memantaunya agar tidak hanya sekadar menenangkan masyarakat,” kata anggota BRTI Heru Sutadi malam ini.
Menurut dia, pengguna yang merasa belum di refund harap melapor ke BRTI sebab kasus ringbacktone (RBT) Ayo Semangat beberapa waktu lalu, Telkomsel hingga kini belum melaporkan berapa pengguna yang mendapat penggantian.
Selain kesalahan penambahan biaya data, BRTI juga menemukan limitasi billing system Telkomsel tidak berjalan sebagaimana seharusnya.
Pengguna yang melimitkan tagihan misalnya Rp500.000, mungkin saja tetap tertagih melebihi angka tersebut meski dibatasi maksimal tagihannya hanya Rp500.000.
GM Corporate Communication PT Telkomsel Ricardo Indra mengakui sempat ada gangguan pada billing system hingga memicu banyak complain dari pelanggan.
“Kami berterimakasih atas informasi dari pelanggan terkait dengan kelebihan penagihan pelanggan kartu Halo yang berlangganan Telkomsel Flash paket volume based yang kami terima sejak bulan lalu,” katanya.
Dia mengklaim sudah memperbaiki sistem penagihannya dan sudah menerapkan solusi sehingga kembali normal.
Seiring kembali normalnya sistem penagihan, Telkomsel juga melakukan adjustment secara otomatis kepada seluruh pelanggan yang terkena kelebihan penagihan tersebut.
Sebaliknya, Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno justru menilai tidak ada permasalahan pada sistem penagihan Telkomsel.
Dirut Telkomsel Sarwoto Armosutarno mengatakan sebenarnya bukan kesalahan Telkomsel apabila pelanggan mengaku ditagih melebihi yang dipakainya.
“Kami berarti masih harus mengkomunikasikan ke pelanggan, terutama untuk tarif pemakaian data roaming internasional,” tuturnya.(api)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar