Senin, 18 Oktober 2010

Perbankan Syariah Serius Garap Sektor Perumahan

PERBANKANsyariah mulai serius menggarap pembiayaan sektor perumahan. Pasar perumahan yang diramalkan semakin positif tahun ini hingga beberapa tahun ke depan,memberikan peluang bagi perbankan syariah untuk terjun dalam pembiayaan perumahan.

Kepala Divisi BNI Syariah Rizqullah menyatakan, BNI Syariah bermitra dengan para pengembang untuk pembiayaan konstruksi serta konsumen untuk biaya pembelian rumah.Kerja sama dengan developer diyakini mampu meningkatkan transaksi KPR Syariah. Untuk memperluas pemasaran, BNI Syariah mempersilakan setiap kantor cabang untuk menggandeng developer lokal.

Rizqullah optimistis, pihaknya mampu merealisasikan pembiayaan rumah lebih besar tahun ini. BNI Syariah sendiri telah meluncurkan layanan pembiayaan perumahan ataupun rumah pribadi sejak 2000 silam.Layanan yang saat itu diberi nama iB Griya kini diluncurkan kembali dengan nama Griya Hasanah.Hingga akhir April 2010 BNI Syariah berhasil merealisasikan pembiayaan KPR syariah hingga Rp1,4 triliun.

Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 25–30% dari realisasi pembiayaan KPR syariah dalam periode yang sama tahun sebelumnya. General Manager BNI Syariah Edwin Fitrianto menyatakan, skema pembiayaan yang dilaksanakan BNI Syariah saat ini menggunakan sistem murabahah atau akad jual-beli. Dengan layanan Griya Hasanah,seluruh masyarakat yang memerlukan pembiayaan untuk membeli, merenovasi, maupun membangun rumah, ruko atau rukan bisa mewujudkan keinginannya.

”Sambutan masyarakat cukup antusias. Hal ini terbukti dari terus meningkatnya jumlah rekening pembiayaan,” kata Edwin Fitrianto. Edwin Fitrianto menyatakan, keuntungan menggunakan pembiayaan perumahan syariah dibanding kredit perumahan yang disediakan bank konvensional adalah sistem angsuran yang tetap selama jangka waktu pembiayaan sehingga masyarakat merasa lebih aman.

Selain itu,proses pengajuan tidak memiliki kendala berarti sebab prosesnya sama dengan pengajuan pembiayaan pada bank konvensional hanya sistemnya dilaksanakan sesuai syariah. ”Kami optimis sesuai dengan target kami pada 2011 segmen ritel menjadi target terbesar kami dan salah satunya adalah produk Griya Hasanah yang merupakan salah satu produk konsumer unggulan kami,” kata Edwin.

Edwin mengakui,bank syariah dan bank konvensional merupakan pesaing. Karena itu pihaknya berusaha mengembangkan fitur yang menarik agar konsumen tertarik menggunakan Griya Hasanah. Di antaranya,BNI Syariah saat ini melakukan promo dengan tingkat margin yang murah,diskon biaya administrasi dan adanya freeasuransi kebakaran pada tahun pertama serta adanya fasilitas Hasanah Card.

Bank syariah lain yang juga gencar mendorong pembiayaan KPR Syariah (KPRS) adalah Bank Muamalat.Bank pertama berbasis Islam ini memprogramkan pembiayaan perumahan sekitar Rp500 miliar. Bank Muamalat Indonesia resmi meluncurkan produk KPRS sejak bulan Februari 2007.Pada awal peluncuran produk KPRS, Bank Muamalat Indonesia menggunakan nama Brand KPRS Baiti Jannati.

Nama tersebut merupakan representasi dari kata mutiara yang populer di kalangan Umat Islam yang mencitrakan bahwa rumah adalah surga bagi para penghuni rumah tersebut. Setiap insan mendambakan untuk memiliki rumah yang menjadi surga mereka di dunia dan kehadiran Produk KPRS Bank Muamalat membantu setiap insan untuk mewujudkan impian tersebut dengan produk KPRS yang menenteramkan.

Asset Product Manager PT Bank Muamalat Erikal Mitra mengatakan, sejak Agustus 2010 Bank Muamalat Indonesia berusaha terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas dengan meningkatkan fitur-fitur dari produk KPRS-nya dengan melakukan peluncuran kembali nama brandyang sebelumnya Baiti Jannati,menjadi Pembiayaan Hunian Syariah Muamalat (PHSM). Dengan PHSM diharapkan dapat mewujudkan hunian impian sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemberian nama PHSM memiliki arti bahwa pembiayaan KPRS Bank Muamalat Indonesia menawarkan semua kemudahan yang ditawarkan dalam produk KPRS. Menghadirkan produk KPRS yang sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat digunakan untuk berbagai jenis properti seperti rumah, apartemen, ruko/rukan, serta kios dan siap melayani siapa pun nasabah yang mengajukan pembiayaan KPRS.

Menawarkan plafon maksimum sampai dengan Rp25 miliar, jangka waktu hingga 15 tahun, dan pilihan angsuran tetap hingga 15 tahun dan uang muka yang hanya 10% tentunya sangat meringankan bagi nasabah, bahkan memungkinkan untuk memberikan fasilitas bebas uang muka.Oleh karena itu,PHSM mewujudkan hunian impian sesuai kebutuhan.

Direktur PT Bank Muamalat Adrian A Gunadi menjelaskan, Bank Muamalat berusaha mendongkrak pembiayaan sektor perumahan dengan cara mengaktifkan jaring pemasaran melalui kantor cabang PT Bank Muamalat yang tersebar di berbagai lokasi. Selain itu,agar bisa lebih maksimal dalam menjaring pembiayaan KPR syariah, Bank Muamalat menyediakan pembiayaan KPR syariah dalam sejumlah fitur.

Bank Muamalat saat ini menawarkan dua jenis akad untuk pembiayaan hunian syariah, yaitu Akad Musyarakah Mutanaqisah yang merupakan pembiayaan properti menggunakan konsep kongsi kepemilikan rumah antara nasabah dan Bank. Kedua, akad murabahah, artinya bank dapat membeli properti langsung kepada developer dengan langsung mentransfer uang pembelian properti kepada penjual/ developer.

Apabila dalam kondisi tertentu bank dapat mewakilkan (wakalah) pembelian properti tersebut kepada nasabah dengan uang pembelian properti ditransferkan kepada rekening nasabah kemudian ditransferkan kepada penjual/developer. Dalam hal bank mewakilkan kepada nasabah, maka akad wakalahdilakukan pada saat penyerahan uang dari bank kepada nasabah.

Setelah properti diserahterimakan, maka nasabah membayar angsuran cicilan murabahah kepada bank sesuai dengan jangka waktu dan besar angsuran yang disepakati. Target pasar Bank Muamalat adalah nasabah individual baik dari segmentasi menengah ke bawah sampai dengan menengah ke atas. Sejak produk diluncurkan, apresiasi masyarakat sangat baik. Terbukti dengan pertumbuhan penjualan produk yang cepat sampai dengan 132% di awal tahun peluncurannya.

Pembiayaan perumahan syariah memiliki beberapa keuntungan dibanding kredit perumahan yang disediakan bank konvensional. Pembiayaan KPRS memenuhi aspek syariah sehingga memberikan ketenteraman bagi masyarakat yang mendambakan pembiayaan secara syariah.Keunggulan lainnya, adanya kepastian bagi nasabah dalam membayar angsuran. Karena beberapa produk KPRS menawarkan angsuran yang fixed selama jangka waktu pembiayaan. Selain itu, nasabah dibebaskan dari penalti apabila dilakukan pelunasan dipercepat.

Bank Muamalat optimistis, tahun mendatang akan terjadi peningkatan pembiayaan KPRS di sejalan dengan pertumbuhan permintaan masyarakat akan perumahan. Hingga September 2010, penjualan PHSM cenderung meningkat. Melihat kondisi perekonomian yang semakin membaik dan fitur PHSM yang semakin menarik, BMI optimistis terhadap peningkatan penjualan.

BMI akan melakukan pengembangan produk yang lengkap sesuai kebutuhan nasabah serta meningkatkan layanan dan jaringan sehingga otomatis meningkatkan aksesibilitas masyarakat akan kebutuhan pembiayaan KPR secara syariah. Langkah industri perbankan syariah dalam menggenjot pembiayaan KPR syariah merupakan langkah positif yang bermanfaat baik bagi konsumen maupun bank. Sementara bagi perbankan, dia menyatakan, ini merupakan implementasi dari kerja inovatif perbankan syariah dalam menawarkan produk-produk perbankan yang lebih kaya dibandingkan perbankan konvensional. (widowati)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar