JAKARTA: Pemerintah memastikan menunda kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), dari rencana awal Oktober tahun ini menjadi Januari 2011.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan penundaan tersebut dimaksudkan untuk memberi waktu bagi berbagai instansi terkait untuk mempersiapkan segala hal, termasuk menyosialisasikan kebijakan pengendalian subsidi kepada masyarakat.
"Kami akan segera terapkan awal tahun depan. Kami ingin semuanya itu terukur, siap, dan masyarakat juga cukup waktu. Saya harapkan Januari [2011] semua sudah bisa berjalan di seluruh Indonesia,” ujarnya di sela-sela rapat koordinasi di kantornya, hari ini.
Menurut dia, penundaan tersebut akan membuat realisasi volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melampaui kuota dalam APBNP 2010 yang ditetapkan sebesar 36,5 juta kiloliter.
Kendati demikian, Hatta memastikan alokasi anggaran subsidinya mencukupi, sehingga tidak perlu ditambah. "Kuotanya [volume BBM bersubsidi 2010] akan bertambah, tetapi dananya tidak perlu ditambah. Itu cukup,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedi Saleh menerangkan kebijakan tersebut bukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, tetapi merupakan bentuk dari penghematan.
Kementerian ESDM, melalui PT Pertamina, secara perlahan (soft) sudah mulai menerapkannya dalam 2 bulan terakhir, dengan mengurangi volume BBM bersubsidi dan memperbanyak BBM non subsidi.
"Untuk yang Januari, itu [kebijakan penghematan subsidi BBM] yang hard. Itu menunggu perubahan Perpres. Kalau yang soft, Pertamina mulai melakukan [penghematan] kuota-kuota BBM bersubsidi dan memperbanyak BBM nonsubsidi," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pembatasan konsumsi BBM akan dilakukan dengan mengubah sejumlah regulasi, a.l. merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 55/2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri dan Perpres No 9/2006 tentang Perubahan Atas Perpres No 55 /2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri.
Namun, revisi aturan tersebut masih harus menunggu keputusan dari kabinet karena menyangkut semua sektor pengguna BBM tertentu. (yes)
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan penundaan tersebut dimaksudkan untuk memberi waktu bagi berbagai instansi terkait untuk mempersiapkan segala hal, termasuk menyosialisasikan kebijakan pengendalian subsidi kepada masyarakat.
"Kami akan segera terapkan awal tahun depan. Kami ingin semuanya itu terukur, siap, dan masyarakat juga cukup waktu. Saya harapkan Januari [2011] semua sudah bisa berjalan di seluruh Indonesia,” ujarnya di sela-sela rapat koordinasi di kantornya, hari ini.
Menurut dia, penundaan tersebut akan membuat realisasi volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melampaui kuota dalam APBNP 2010 yang ditetapkan sebesar 36,5 juta kiloliter.
Kendati demikian, Hatta memastikan alokasi anggaran subsidinya mencukupi, sehingga tidak perlu ditambah. "Kuotanya [volume BBM bersubsidi 2010] akan bertambah, tetapi dananya tidak perlu ditambah. Itu cukup,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedi Saleh menerangkan kebijakan tersebut bukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, tetapi merupakan bentuk dari penghematan.
Kementerian ESDM, melalui PT Pertamina, secara perlahan (soft) sudah mulai menerapkannya dalam 2 bulan terakhir, dengan mengurangi volume BBM bersubsidi dan memperbanyak BBM non subsidi.
"Untuk yang Januari, itu [kebijakan penghematan subsidi BBM] yang hard. Itu menunggu perubahan Perpres. Kalau yang soft, Pertamina mulai melakukan [penghematan] kuota-kuota BBM bersubsidi dan memperbanyak BBM nonsubsidi," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pembatasan konsumsi BBM akan dilakukan dengan mengubah sejumlah regulasi, a.l. merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 55/2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri dan Perpres No 9/2006 tentang Perubahan Atas Perpres No 55 /2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri.
Namun, revisi aturan tersebut masih harus menunggu keputusan dari kabinet karena menyangkut semua sektor pengguna BBM tertentu. (yes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar