JAKARTA : Pemerintah memperhitungkan setiap 10% efisiensi pengeluaran rutin kementerian/lembaga (K/L) dapat menghemat anggaran sekitar Rp60 triliun.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan sesuai dengan instruksi Presiden untuk menghemat anggaran, pihaknya akan menyisir pos-pos belanja di setiap K/L yang masih bisa ditekan.
Fokus penghematannya lebih menyasar pada pos belanja administratif, seperti mengurangi anggaran perjalanan dinas K/L. "Saya belum bahas berapa angka persisnya. Kalau kami hemat 10% saja dari anggaran rutin, maka ada Rp60 triliunan," ujar Hatta di kantornya, hari ini.
Untuk itu, penghematan anggaran rutin akan dimulai pada tahun ini. Namun, sebelumnya Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) akan mengukur lebih rinci nominal potensi penghematan yang bisa didapat.
"Kalau presiden sudah bicara, maka itu perintah. Akan dilaporkan [oleh UKP4] pos mana saja yang bisa dihemat," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan ketimbang memperbesar defisit anggaran, pemerintah memilih melakukan program efsiensi ketat.
Untuk itu, Presiden segera menerbitkan instruksi presiden dan peraturan presiden tentang pedoman rinci program penghematan anggaran negara bagi lembaga dan pejabat negara.
Sebelum kedua produk hukum itu diterbitkan, pemerintah terlebih dulu akan menerjunkan tim evaluasi dan penelitian efisiensi anggaran di semua jajaran dari pusat hingga daerah, sehingga didapatkan gambaran akurat tentang alokasi yang dihapus atau dilanjutkan. (yes)
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan sesuai dengan instruksi Presiden untuk menghemat anggaran, pihaknya akan menyisir pos-pos belanja di setiap K/L yang masih bisa ditekan.
Fokus penghematannya lebih menyasar pada pos belanja administratif, seperti mengurangi anggaran perjalanan dinas K/L. "Saya belum bahas berapa angka persisnya. Kalau kami hemat 10% saja dari anggaran rutin, maka ada Rp60 triliunan," ujar Hatta di kantornya, hari ini.
Untuk itu, penghematan anggaran rutin akan dimulai pada tahun ini. Namun, sebelumnya Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) akan mengukur lebih rinci nominal potensi penghematan yang bisa didapat.
"Kalau presiden sudah bicara, maka itu perintah. Akan dilaporkan [oleh UKP4] pos mana saja yang bisa dihemat," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan ketimbang memperbesar defisit anggaran, pemerintah memilih melakukan program efsiensi ketat.
Untuk itu, Presiden segera menerbitkan instruksi presiden dan peraturan presiden tentang pedoman rinci program penghematan anggaran negara bagi lembaga dan pejabat negara.
Sebelum kedua produk hukum itu diterbitkan, pemerintah terlebih dulu akan menerjunkan tim evaluasi dan penelitian efisiensi anggaran di semua jajaran dari pusat hingga daerah, sehingga didapatkan gambaran akurat tentang alokasi yang dihapus atau dilanjutkan. (yes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar