JAKARTA: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia dinilai harus terus melakukan evaluasi atas peraturan yang ada serta implementasinya di lapangan, sejalan dengan perkembangan sektor keuangan.
Anggota Komite Ekonomi Nasional Raden Pardede mengatakan penyesuaian tersebut perlu dilakukan jika nanti OJK terbentuk.
"Oleh karena itu nantinya OJK dan BI harus terus melakukan assessment peraturan yang ada," katanya dalam seminar Peranan Otoritas Jasa Keuangan di Industri Jasa Keuangan, hari ini.
Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ini mengatakan OJK dan BI juga harus melakukan perbaikan aturan dan kebijakan.
Hal itu, menurut dia, diperlukan agar mampu mengejar perkembangan lembaga dan pasar keuangan yang bergerak cepat dan cenderung tidak stabil.(er)
Anggota Komite Ekonomi Nasional Raden Pardede mengatakan penyesuaian tersebut perlu dilakukan jika nanti OJK terbentuk.
"Oleh karena itu nantinya OJK dan BI harus terus melakukan assessment peraturan yang ada," katanya dalam seminar Peranan Otoritas Jasa Keuangan di Industri Jasa Keuangan, hari ini.
Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ini mengatakan OJK dan BI juga harus melakukan perbaikan aturan dan kebijakan.
Hal itu, menurut dia, diperlukan agar mampu mengejar perkembangan lembaga dan pasar keuangan yang bergerak cepat dan cenderung tidak stabil.(er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar