JAKARTA: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang mengindikasikan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp9,55 triliun dari 3.289 kasus.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan BPK semester I/2010 terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan laporan keuangan badan lainnya, dan laporan keuangan BUMN.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan selama proses audit berlangsung senilai Rp93,01 miliar di antaranya telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara atau daerah.
"Total temuan dari 528 objek yang diperiksa adalah sebanyak 10.113 kasus senilai Rp26,12 triliun," katanya dalam penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I/2010 kepada DPR hari ini.
Total objek pemeriksaan BPK dalam semester I/2010 sebanyak 528 objek pemeriksaan.
Perinciannya, menurut dia, objek pemeriksaan tersebut adalah 437 objek pemeriksana keuangan yaitu satu LKPP 2009, 78 laporan keuangan K/L (LKKL) 2009, dan 350 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang meliputi 348 LKPD 2009, satu LKPD 2008 dan satu LKPD 2007.
Lalu, empat laporan keuangan badan lainnya 2009, satu laporan keuangan badan lainnya 2008, serta dua laporan keuangan BUMN 2009 dan satu laporan keuangan BUMN 2008.
"Cakupan pemeriksaan meliputi neraca, laporan realisasi anggaran [LRA], laporan arus kas [LAK], dan catatan atas laporan keuangan [CALK]. Adapun pemeriksaan kinerja dilakukan terhadap tujuh objek pemeriksaan dan PDTT meliputi 84 objek pemeriksaan," jelas dia. (hwi)
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan BPK semester I/2010 terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan laporan keuangan badan lainnya, dan laporan keuangan BUMN.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan selama proses audit berlangsung senilai Rp93,01 miliar di antaranya telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara atau daerah.
"Total temuan dari 528 objek yang diperiksa adalah sebanyak 10.113 kasus senilai Rp26,12 triliun," katanya dalam penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I/2010 kepada DPR hari ini.
Total objek pemeriksaan BPK dalam semester I/2010 sebanyak 528 objek pemeriksaan.
Perinciannya, menurut dia, objek pemeriksaan tersebut adalah 437 objek pemeriksana keuangan yaitu satu LKPP 2009, 78 laporan keuangan K/L (LKKL) 2009, dan 350 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang meliputi 348 LKPD 2009, satu LKPD 2008 dan satu LKPD 2007.
Lalu, empat laporan keuangan badan lainnya 2009, satu laporan keuangan badan lainnya 2008, serta dua laporan keuangan BUMN 2009 dan satu laporan keuangan BUMN 2008.
"Cakupan pemeriksaan meliputi neraca, laporan realisasi anggaran [LRA], laporan arus kas [LAK], dan catatan atas laporan keuangan [CALK]. Adapun pemeriksaan kinerja dilakukan terhadap tujuh objek pemeriksaan dan PDTT meliputi 84 objek pemeriksaan," jelas dia. (hwi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar