JAKARTA (SINDO)–Kementerian/ Lembaga (K/L) akan melakukan penggabungan program untuk menyukseskan tercapainya keterhubungan (connectivity) Indonesia.
”Penggabungan ini sangat bagus karena akan mempercepat terealisasinya connectivity antardaerah di Indonesia,”ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta,kemarin. Beberapa K/L yang melakukan penggabungan program itu antara lain,Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan.
Melalui penggabungan program ini, nantinya semua rencana- rencana strategis digabungkan dalam suatu perencanaan yang terpadu. Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, banyak sekali program yang bisa digabungkan antar-K/L, seperti program yang terkait dengan penyediaan sarana jasa transportasi kereta api dan pembangunan prasarananya.”Connectivity Indonesia bisa direalisasikan pula antara Pelindo dengan bandar udara atau pelabuhan dengan pelindo,”katanya.
Menurut dia, dalam hal ini BUMN akan mempersiapkan diri sesuai dengan program komprehensif yang dimilikinya.Ke depan, tambah Mustafa, pemerintah juga akan membuka peluang kerja sama untuk merealisasikan keterhubungan Indonesia dengan pihak swasta. Bentuk kerja sama itu menurut dia bisa bermacam-macam, mulai dari kerja sama managemen, pendanaan hingga pembangunan proyek.
Masih dalam rangka realisasi keterhubungan Indonesia, pemerintah juga berencana untuk segera menyelesaikan Undang- Undang (UU) Pengadaan Lahan. Untuk itu, pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Lahan sudah diajukan ke DPR pada bulan ini. Pemerintah menyadari, jika RUU ini tidak segera disahkan menjadi undang-undang, maka pembangunan infrastruktur berpotensi tetap jalan di tempat.
Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, selama ini kendala utama dalam pembangunan infrastruktur adalah sulitnya pembebasan lahan.Karena itu, Hatta menegaskan bahwa pemerintah menargetkan akhir September atau awal Oktober RUU Pengadaan Lahan sudah harus masuk ke DPR.”Secara substansi sudah selesai, tinggal pembahasan secara prinsip, paling lambat Oktober sudah diajukan,”kata Hatta. (bernadette lilia nova)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar