Selasa, 19 Oktober 2010

GWM bisa picu blunder kredit bermasalah

Oleh: Hendri T. Asworo
JAKARTA: Rencana bank sentral memacu kredit dengan menerbitkan Giro Wajib Minimum (GWM) dikaitkan dengan rasio kredit terhadap dana (LDR) bisa menimbulkan blunder kredit bermasalah jika bank dipaksa mengucurkan kredit.

Demand sektor riil masih rendah, sehingga undisbursed loan meningkat. Demand sektor riil harus didorong, bukan justru terus memacu kebijakan kredit. Mau dikasih siapa kredit itu nanti,” ujar Direktur manajemen Risiko Bank Mandiri Sentor A.Sentausa, akhir pekan lalu.

Hal senada disampaikan Direktur Bisnis dan Komersial Bank Madiri Sunarso.

Menurut dia, saat ini masih ada sejumlah kendala pada sektor riil, seperti aturan pemerintah yang menghambat proyek pelaku usaha.
“Sebenarnya ada sejumlah sektor yang potensial untuk dibiayai, seperti infrastruktur, pertanian dan sumberdaya mineral. Tetapi, saat ini masih terkendala oleh regulasi pemerintah. Hal ini yang membuat kredit tidak mengucur," ujarnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per Agustus 2010, fasilitas kredit yang belum dicarikan nasabah atau undisbursed loan mencapai Rp512,26 triliun, rekor tertinggi sepanjang percaturan industri perbankan nasional.
Angka itu naik sebesar Rp229,76 triliun atau 44,85% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp282,5 triliun.

Lonjakan undisbursed loan tertinggi terjadi pada delapan bulan pertama tahun ini, karena mencapai Rp188,54 triliun atau 36,8%.
Pada Februari nilai undisbursed loan sempat mencapai rekor tertinggi, yakni Rp495,59 triliun, kemudian turun tipis pada Maret menjadi Rp471,96 triliun.

Selanjutnya dalam kurun waktu dua bulan [Juni-Agustus] melonjak lagi Rp27,31 triliun hingga mencapai rekor tertinggi. (yus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar