JAKARTA - Kualitas buruk penyerapan anggaran ternyata tidak hanya terjadi dalam APBN, tapi juga pada pinjaman proyek yang notabene merupakan utang luar negeri. Hal itu terlihat dari undisbursed loan atau pinjaman nganggur yang belum dicairkan yang mencapai USD 11,2 miliar atau sekitar Rp 100 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menyatakan, secara total, pinjaman proyek yang masih aktif mencapai 185 proyek. ''Nilai komitmennya USD 12,56 miliar,'' ujarnya di Kantor Ditjen Pengelolaan Utang, Kamis malam (2/9).
Menurut dia, di antara jumlah total tersebut, yang sudah di-disburse atau ditarik/dicairkan USD 5 miliar atau 40,4 persen. Sebanyak 59,5 persen lainnya belum ditarik. ''Jadi, yang undisbursed USD 7,5 miliar,'' katanya.
Selain itu, lanjut Rahmat, masih ada skema subsidiary loan agreement (SLA) atau penerusan pinjaman oleh pemerintah sebanyak 22 proyek. Total nilai komitmennya mencapai USD 5,3 miliar. Di antara jumlah tersebut, sekitar USD 3,7 miliar masih belum ditarik. ''Yang sudah di-disburse USD 1,63 miliar atau baru 30,93 persen,'' sebutnya.
Dengan demikian, jika ditotal, jumlah undisbursed loan atau pinjaman menganggur yang belum ditarik mencapai USD 11,2 miliar. ''Itu termasuk pinjaman kredit ekspor. Misalnya, untuk proyek alutsista (alat utama sistem persenjataan, Red),'' jelasnya.
Rahmat mengakui, ada beberapa faktor yang mengakibatkan keterlambatan penarikan pinjaman. Di antaranya, terlambatnya daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) untuk SLA, pengadaan barang/jasa yang memakan waktu, serta menunggu persetujuan dari lender atau pemberi pinjaman. ''Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga supaya penyerapan bisa lebih bagus,'' ujarnya.
Menurut dia, dengan percepatan penyerapan pinjaman, diharapkan proyek-proyek yang dibiayai dengan skema pinjaman tersebut bisa cepat selesai. ''Dengan demikian, bisa berkontribusi pada growth (pertumbuhan ekonomi, Red),'' katanya.
Selain itu, tentu saja, jika pinjaman dibiarkan nganggur, pemerintah harus menanggung beban bunga utang.
Berdasar data Ditjen Pengelolaan Utang, di antara semua kementerian/lembaga yang memiliki pinjaman luar negeri untuk pembiayaan proyek, penarikannya belum menunjukkan angka yang menggembirakan.
Untuk kementerian/lembaga yang memiliki pinjaman luar negeri lebih dari USD 100 juta, yang agak lumayan adalah Kementerian Pekerjaan Umum.
Ada pun yang penyerapannya paling rendah adalah Kepolisian RI. Yakni, di antara total pinjaman USD 209,80 juta, yang sudah dicairkan baru USD 27,64 juta atau hanya 13,2 persen. (owi/c5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar