Salah satu hal yang membedakan negara maju dengan negara berkembang adalah tingkat daya saing perekonomiannya. Pada umumnya negara maju memiliki daya saing yang tinggi dibanding negara berkembang.
Perbedaan daya saing antarnegara ini berimplikasi pada optimalisasi dan kualitas pertumbuhan ekonomi yang bisa dicapai. Negaranegara berdaya saing tinggi umumnya mampu menyerap dana-dana investasi lebih besar sehingga pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan lebih berkualitas. Tidak mengherankan jika negara maju seperti Singapura menduduki peringkat pertama dalam survei Doing Business 2010 World Bank karena memiliki daya saing tinggi meski sumber daya alamnya terbatas.
Kontras dengan Singapura, Indonesia yang memiliki potensi sumber daya alam cukup besar justru hanya berada di peringkat 122 dari 183 negara yang disurvei. Ternyata, faktor melimpahnya sumber daya alam bukan menjadi jaminan bagi membaiknya daya saing suatu negara sejauh sumber daya alam tersebut tidak dikelola dengan baik. Membandingkan Indonesia dengan negara maju seperti Singapura mungkin terlalu jauh perbedaannya.
Tetapi ternyata, meski benchmarkyang digunakan negara yang setara dan dalam satu kawasan ASEAN, daya saing Indonesia tetap tidak lebih baik. Lihatlah Thailand berada pada peringkat 12,Malaysia peringkat 23,Vietnam peringkat 93, dan Brunei Darussalam berada pada peringkat 96. Posisi peringkat daya saing Indonesia hanya lebih baik dari Filipina yang berada pada peringkat 144 dan Kamboja pada peringkat 145.
Dengan peringkat daya saing yang kurang memuaskan ini, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam upaya peningkatan kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Perlu diketahui bahwa investasi akan dipastikan berlabuh di negara-negara yang memiliki potensi keuntungan dan daya saing tinggi.
Dengan peringkat Indonesia yang kurang memuaskan ini, upaya memenangkan persaingan dengan negara-negara tetangga dalam menarik penanaman modal asing (PMA) sekaligus mendorong penanaman modal dalam negeri (PMDN) menjadi tidak ringan. Di saat yang bersamaan, Indonesia juga harus bisa mempertahankan PMA dan PMDN yang sudah beroperasi agar tidak memindahkan usahanya ke negara lain.
Perlu Pembenahan
Jika dilihat dari Doing Business 2010 World Bank, daya saing Indonesia mulai menunjukkan perbaikan jika dibandingkan tahun lalu yang berada di peringkat 129 (2009). Fakta ini menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk terus berbenah diri menghadapi situasi global yang semakin kompetitif. Namun, kenaikan tujuh tingkat dari periode sebelumnya belum terlalu signifikan untuk bisa dikatakan ada perubahan besar dalam daya saing ekonomi Indonesia di kancah global.
Hal tersebut mengingat negara tetangga yang karakteristik ekonominya relatif sama seperti Thailand juga mampu meningkatkan peringkatnya dari 13 (2009) ke 12 (2010). Walau sebagian indikator Doing Business sudah mengalami perbaikan, harus diakui pula bahwa sebagian indikator lain masih memerlukan pembenahan.Dari sepuluh indikator Peringkat Melakukan Usaha di Indonesia,menurut Bank Dunia, ada empat indikator yang membaik dan enam indikator justru mengalami penurunan.
Empat yang membaik di antaranya; indikator kemudahan memulai usaha,mempekerjakan tenaga kerja, mendaftarkan properti, serta melindungi investor mengalami perbaikan peringkat.Enam indikator yang mengalami penurunan peringkat di antaranya; mengurus izin konstruksi, memperoleh kredit, membayar pajak, perdagangan melalui perbatasan, menjalankan kontrak, serta menutup usaha.
Secara kumulatif kondisi doing business Indonesia pada 2010 masih lebih baik dibanding periode sebelumnya. Benchmark daya saing Indonesia lainnya juga terdapat dalam Global Competitive Index(GCI) publikasi World Economic Forum (WEF). WEF melakukan perhitungan tingkat kompetisi suatu negara dengan suatu indeks, dengan skala nilai 1-7.Peringkat daya saing Indonesia berdasarkan GCI tidak banyak berubah dalam beberapa tahun terakhir.
Sejak 2006 Indonesia berada di peringkat 54 dari 134 negara yang disurvei. Bahkan, pada periode 2008–2009 sempat turun satu peringkat menjadi 55. Penurunan tersebut mengonfirmasi temuan World Bank dalam survei Doing Business di mana peringkat Indonesia masih pada level tiga digit, survei WEF menempatkan Indonesia pada posisi yang kurang nyaman.
Ini terutama jika dikomparasikan dengan beberapa negara tetangga di mana Singapura berada di peringkat 3, Malaysia peringkat 24, dan Thailand peringkat 36. Indonesia hanya unggul atas Vietnam yang berada di peringkat 75 dan Filipina di peringkat 87. Sedangkan dalam Global Competitive Indexterdapat 12 pilar yang menjadi indikator.
Masing-masing pilar dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar, yaitu persyaratan dasar (basic requirement) yang terdiri atas institusi, infrastruktur, stabilitas ekonomi makro,kesehatan dan pendidikan dasar; peningkatan efisiensi (efficiency enhancers) yang terdiri atas pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja,kecanggihan pasar finansial, kesiapan teknologi dan ukuran pasar; dan faktor inovasi dan kecanggihan (innovation and sophistication factors) yang terdiri atas kecanggihan bisnis dan inovasi.
Dalam kelompok persyaratan dasar pilar stabilitas ekonomi makro menunjukkan akselerasi peringkat yang cukup signifikan, dari 72 (2008–2009) menjadi 52 (2009–2010) atau naik 20 peringkat. Dalam kelompok peningkatan efisiensi tidak banyak perubahan peringkat dari periode sebelumnya. Sedangkan kelompok faktor inovasi dan kecanggihan teknologi hanya pilar inovasi yang mengalami perbaikan peringkat.
Data WEF juga menunjukkan beberapa hal yang masih menjadi permasalahan daya saing terutama dalam menjalankan usaha di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah inefisiensi birokrasi pemerintahan (20,2%),keterbatasan infrastruktur (14,8%), ketidakstabilan kebijakan (9,0%), korupsi (8,7%), serta akses terhadap pembiayaan (7,3%).
Sedangkan permasalahan daya saing di negara lain cenderung berbeda seperti di Malaysia sebesar 12,8% adalah persoalan akses ke sektor keuangan, Singapura sebesar 20,3% adalah masalah inflasi,Thailand sebesar 23,7% adalah persoalan instabilitas pemerintahan, dan Filipina sebesar 24,3% adalah masalah korupsi.
Urgensi Daya Saing
Peningkatan peringkat daya saing tidak mustahil dilakukan mengingat dengan peringkat saat ini saja capaian realisasi investasi pada Semester I-2010 sudah mencapai Rp92,9 triliun (58,1%) dari target 2010 sebesar Rp160 triliun. Realisasi investasi Semester I-2010 yang lebih dari 50% merupakan cermin optimisme daya saing investasi Indonesia ke depan.
Selayaknya sebuah momentum yang tidak datang setiap saat, membaiknya berbagai indikator makroekonomi saat ini harus segera ditransmisikan ke tahap implementasi berupa perbaikan aktivitas ekonomi di sektor riil.Kombinasi makroekonomi yang stabil dan sektor riil yang membaik pada akhirnya akan mendongkrak daya saing secara signifikan. Lebih utamanya lagi sinergi tersebut akan membuat pertumbuhan ekonomi lebih berkualitas.
Akhirnya dalam kesimpulan penulis ada beberapa hal terkait kebijakan yang sangat penting dilakukan guna mendukung momentum peningkatan daya saing Indonesia, serangkaian kebijakan tersebut di antaranya; Pertama, perlu terus didorong dan ditingkatkan reformasi birokrasi. Hal tersebut perlu dilakukan karena sumber masalah utama daya saing Indonesia terletak pada faktor inefisiensi birokrasi.
Pemberian remunerasi harus diikuti dengan prinsip reward and punishment dalam pembinaan aparatur pemerintah. Kedua, peningkatan pembangunan infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi strategis.Ketiga,menjadikan stabilitas makroekonomi bukan tujuan akhir atas sebuah kebijakan tetapi merupakan prakondisi bagi perbaikan ekonomi di sektor riil.Keempat, menciptakan akses pembiayaan yang mudah,hal tersebut penting mengingat fungsi perbankan adalah lembaga intermediasi ke sektor riil. Dengan halhal tersebut penulis optimistis daya saing Indonesia akan terus meningkat. Semoga.(*)
Pasha Ismaya Sukardi
Anggota Komisi VI DPR RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar