Ekonomi dunia dalam dua dekade terakhir ini mengalami banyak sekali perubahan, terutama didorong oleh proses globalisasi, sehingga batasbatas negara tidak mampu lagi menghambat pergerakan barang, jasa, tenaga kerja ataupun modal.
Liberalisasi pasar yang hebat tersebut di antaranya dapat dilihat dari semakin banyaknya kerja sama ekonomi dalam bentuk pembukaan pasar di berbagai belahan dunia ini. Menurut data WTO terdapat 474 regional trade agreements (RTAs) pada 31 Juli 2010 yang 283 di antaranya sudah diberlakukan. Bisa dibayangkan betapa banyaknya kerja sama ekonomi yang sudah berkembang di dunia sehingga skema pembukaan pasar semakin kompleks,ibaratnya seperti noodle bowl, batas-batas ekonomi negara semakin hilang.
Persaingan di pasar semakin ketat di semua lini. Hanya komoditas yang memiliki daya saing ataupun competitive advantage yang dapat bertahan di pasar, baik di pasar domestik ataupun pasar internasional Dalam dunia yang semakin liberal ataupun pasar yang semakin terintegrasi tersebut, daya saing menjadi kata kunci penting bagi kemampuan suatu negara untuk mendorong pertumbuhan ekonominya, membawa kemakmuran bagi rakyatnya.
Daya saing (competitiveness) menurut World Economic Forum (WEF) didefinisikan sebagai daya dukung dari lembaga, kebijakan, dan faktor-faktor yang menentukan produktivitas suatu negara.Negara yang makin kompetitif mampu memberikan kesejahteraan yang lebih besar pada rakyatnya karena dapat menghasilkan produk yang laku di pasar baik domestik maupun internasional.
Oleh karena itu semua negara berlomba- lomba untuk meningkatkan daya saing internasionalnya, meningkatkan produktivitas ekonominya dan kesejahteraan rakyatnya. Indonesia sendiri tidak mempunyai pilihan lagi pada saat ini selain harus memiliki daya saing yang tinggi.Indonesia sudah membuka pasarnya seluas-luasnya karena terlibat dalam berbagai free trade areas (FTAs), baik dalam ASEAN,dengan China, Jepang,sebentar lagi dengan India, ataupun liberalisasi pasar dalam APEC.
Dengan demikian, jika Indonesia tidak memiliki daya saing, ekonominya akan semakin tergencet, tidak saja di pasar internasional, tetapi juga di dalam negeri.Ancaman bahwa kita akan dibanjiri produk dari luar negeri,khususnya produk olahan, sudah semakin dapat kita rasakan.Pengusaha juga semakin banyak yang mengeluh karena produknya tidak dapat bersaing di pasar domestik. Oleh karena itu. meningkatkan daya saing internasional bukan menjadi pilihan lagi bagi Indonesia, tetapi sudah menjadi keharusan. Apalagi daya saing internasional kita rendah dibandingkan dengan negara- negara yang sudah membuka pasarnya dengan kita.
Potret Daya Saing Internasional
Daya saing internasional Indonesia menurut WEF pada saat ini berada pada posisi ke-54 dari 133 negara yang di peringkat.Memang itu tidak buruk,berada di atas ratarata. Namun posisi kita pada 2006 adalah lebih tinggi, yakni 50. Demikian juga dibandingkan dengan negara yang sudah membuka pasarnya dengan kita, posisi tadi cukup rendah. Lihat saja, Singapura berada pada posisi ketiga dan Malaysia 24,Thailand 36.
Kita lebih tinggi dari Filipina yang berada pada posisi ke-87 dan Vietnam 70. Namun negara lain seperti China berada pada peringkat ke-29, Korea 19,Jepang 8,dan India 49.Posisi tertinggi adalah Swiss (nomor 1) dan AS (nomor 2). Posisi rendah Indonesia terutama disebabkan rendahnya basic requirements yang berada pada posisi 70. Dari prasyarat dasar tersebut paling baik hanya stabilitas ekonomi makro.Adapun prasyarat dasar lainnya seperti institusi, infrastruktur, serta kesehatan dan pendidikan dasar rendah buruk.
Paling buruk infrastruktur berada pada peringkat ke-84.Adapun faktor yang dapat mendorong efisiensi atau efficiency enhancersyang paling bagus market size pada posisi ke-16 karena jumlah penduduk kita yang besar dan efisiensi pada pasar barang 41.Sementara untuk kesiapan teknologi paling rendah 88 yang lain seperti pendidikan tinggi dan training 69, efisiensi pasar tenaga kerja 75, kecanggihan pasar keuangan 61. Untuk faktor terkait dengan inovasi berada pada peringkat ke-40 di mana kecanggihan dunia usaha 40 dan inovasi 39,lumayan bagus.
Disebutkan bahwa masalah terbesar untuk berbisnis di Indonesia adalah tidak efisiennya birokrasi pemerintah, tidak memadainya infrastruktur, policy instability,korupsi dan akses untuk mendapatkan dana, pasar tenaga kerja yang kaku (restrictive labor regulation), aturan perpajakkan dan inflasi. Oleh karena itu secara umum masalah rendahnya daya saing internasional kita sebenarnya bukan bersumber dari pengusaha, tetapi dari otoritas,terutama pemerintah pusat sampai ke daerah.
Meningkatkan Daya Saing
Jelas posisi daya saing Indonesia di pasar regional, khususnya dibandingkan dengan negara yang sudah membuka pasarnya ataupun akan membuka pasarnya dengan kita, cukup rendah, hal itu tidak bisa untuk menjadi modal menang bersaing di pasar. Oleh karena itu tidak ada pilihan lain, jika ingin menang dalam persaingan yang semakin ketat,kita harus memiliki daya saing internasional yang tinggi, paling tidak sebanding dengan negara-negara yang membuka pasarnya dengan kita.
Rendahnya daya saing internasional sebenarnya terutama lebih banyak disebabkan ketidakmampuan pemerintah dari pusat sampai ke daerah mengelola birokrasi dan membuat peraturan yang pro-daya saing serta buruknya infrastruktur. Semua muaranya adalah pada pemerintah.Artinya jika punya keinginan, pemerintah akan dapat mengatasi masalah penghambat peningkatan daya saing internasional kita.
Oleh karena itu peningkatan daya saing internasional kita sebenarnya mudah,tohhampir semua berada pada kewenangan pemerintah, baik di pusat ataupun daerah, sehingga tergantung pada kemauan pemerintah. Pemerintah sebaiknya menjadikan peningkatan daya saing internasional sebagai prioritas dalam kebijakannya kalau kita ingin membangun ekonomi secara berkelanjutan.
Jika tidak, pasar kita akan semakin dibanjiri produk dari luar dan kita menjadi penghasil produk sumber daya alam lagi,sama seperti pada waktu dijajah Belanda dulu. Jelas kemunduran seperti itu harus kita cegah. Jika kita tidak bertindak sekarang akan semakin ketinggalan. ASEAN Economic Community sudah direalisir 2015 dan pembukaan pasar dengan India dan Korea sudah di depan mata.Karena itu, kita hanya akan semakin sulit untuk bertahan jika semakin lamban bertindak.(*)
Dr Sri Adiningsih
Ekonom Universitas
Gadjah Mada (UGM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar