JAKARTA (SINDO) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengatakan, proses renegosiasi kontrak jual beli gas ke Singapura akan diserahkan kepada Kementerian BadanUsahaMilikNegara(BUMN).
Menurutnya, langkah tersebut berdasarkan masukan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). ”Saran dari Kemenlu lebih kepada Kementerian BUMN karena ini menyangkut korporasi Pertamina,” kataDarwindiJakartakemarin. Menurut dia, Kementerian ESDM sudah menyampaikan informasi kepada pimpinan perihal rencana renegosiasi volume gas ke Singapura tersebut.Bahkan,Menteri ESDM sudah menjajaki pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Singapura untuk Indonesia Ashok Kumar Mirpuri. ”Kalau dari Kementerian ESDM sudah menyampaikan informasi ke atas. Sudah menyurati Menteri Luar Negeri (Menlu).
Bahkan sudah berupaya bertemu Dubes Singapura.Tetapi saran Menlu, kita agar ini lebih ke Menteri BUMN yang membicarakan dengan Singa-pura,”paparnya. Darwin juga menjelaskan, masalah pengalihan tugas dari Kementerian ESDM kepada Kementerian BUMN soal renegosiasi gas sudah diberitahukan kepada Menteri BUMN Mustafa Abubakar. ”Sudah. Jadi tolong ditanyakan ke beliau (Mustafa). Sudah koordinasi saya pekan lalu,”tutur dia. Sementara itu,Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto berpendapat, renegosiasi gas ke Singapura adalah domain Kementerian ESDM. Oleh karena itu, dia mempertanyakan usulan Kemenlu agar renegosiasi diserahkan ke Kementerian BUMN.
”Harga jual yang disepakati (sales appointed agreement/SAA) kontrak gas itu kanditandatangani Menteri ESDM. Kalau Menteri BUMN, saya tidak tahu di mana relevansinya. Kalau begini,pemerintah sebenarnya tidak ada kemauan politik untuk renegosiasi tersebut,” papar Pri Agung.Tidak adanya kemauan politik pemerintah ini,ujar dia,juga terlihat pada proses renegosiasi kontrak gas Tangguh. Anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha mendesak pemerintah untuk mengambil satu sikap terkait renegosiasi gas ke Singapura. Pasalnya, kontrak tersebut dibuat atas dasar kerja sama bilateral.
”DPR mendesak pemerintah satu sikap dalam renegosiasi gas ke Singapura mengingat kontrak tersebut dahulunya ditandatangani dalam kaitan bilateral antarkedua negara. Makanya pemerintah harus menghormati setiap kontrak yang dibuat untuk negosiasi tersebut dengan menggunakan hubungan bilateral,”kata Satya. Menteri BUMN Mustafa Abubakar menuturkan, pihaknya siap untuk terlibat dalam renegosiasi gas dengan Singapura. Menurut dia,pemerintah berkeinginan agar pasokan gas lebih diutamakan ke dalam negeri. ”Kebutuhan gas dalam negeri tidak tercapai, pasokan gas ke Singapura kok meningkat.
Saya bilang ke Menteri ESDM,bagaimana caranya utamakan pasokan gas ke dalam negeri dulu. Toh, Singapura tidak sesulit kita mendapatkan gas,”papar Mustafa. Dia menjelaskan, pemerintah akan meminta pengertian dari Singapura soal gas tersebut. Untuk renegosiasi nanti, Kementerian BUMN juga telah meminta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk ikut berunding dengan Singapura. (maya sofia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar