Sabtu, 21 Agustus 2010

Pemerintah Dorong Pelaksanaan Sistem Anggaran Berbasis Kinerja

Penyerapan Loyo, Anggaran Dipotong

JAKARTA - Seluruh instansi pemerintah kini harus mulai membenahi kualitas penyerapan anggaran. Sebab, mulai tahun depan aturan reward and punishment (penghargaan dan hukuman) akan masuk dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN).

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, aturan reward and punishment akan masuk menjadi salah satu pasal dalam UU APBN 2011. Detail pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). ''Jika kena punishment, nanti langsung dipotong pada 2011,'' ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan kemarin (19/8).

Menurut Anny, begitu semua kementerian/lembaga (K/L) menyerahkan laporan keuangan pada Maret, Kementerian Keuangan langsung menyisir realisasi penyerapan anggarannya. ''Jika penyerapan jelek, kita review, lalu kita kenai punishment, dipotong sekian (rupiah),'' katanya.

Meski demikian, lanjut Anny, Kementerian Keuangan tidak akan sembarangan memberlakukan punishment. Jika memang penyerapan anggaran rendah, akan dilihat dulu apakah itu karena efisiensi, force majeur (seperti bencana), atau karena memang pelaksanaannya kurang bagus. ''Kalau efisien, justru nanti dapat reward. Tapi, kalau memang pelaksanaannya jelek, langsung kita potong,'' tegasnya.

Menurut Anny, dana yang dipotong tersebut akan dialihkan ke sektor atau kementerian/lembaga lain yang bisa melaksanakan penyerapan anggaran dengan bagus dan produktif. ''Tapi, tidak boleh mendadak dialihkan ke program lain. Nanti programnya belum siap,'' terangnya.

Selama ini, kualitas penyerapan anggaran pemerintah memang tidak kunjung membaik. Seret di awal tahun dan baru melonjak di akhir tahun. Bahkan, sering anggaran tidak terserap karena rendahnya kinerja pelaksana anggaran.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, realisasi penyerapan anggaran belanja pemerintah pusat hingga semester I 2010 hanya Rp 234,2 triliun. Itu baru 30 persen dari pagu APBNP 2010 yang Rp 781,5 triliun.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah akan terus mendorong pelaksanaan sistem anggaran berbasis kinerja.

Apalagi, porsi belanja pemerintah terus ditingkatkan. Dalam RAPBN 2011, alokasi anggaran belanja pemerintah pusat mencapai Rp 823,6 triliun atau naik Rp 42,1 triliun dibandingkan dengan pagu anggaran pada APBNP 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar