Senin, 23 Agustus 2010

Momentum Penguatan Bank Lokal

Palupi Annisa Aullani
DPR mengingatkan aktivitas perbankan asing mencemaskan.
JAKARTA - Rencana revisi arsitektur perbankan Indonesia (API) pada September 2010 mendatang harus bisa memperkuat posisi perbankan lokal dibandingkan perbankan asing. Insentif dinilai masuk akal diberikan kepada bank kecil yang bersedia melakukan merger.

"Penguatan perbankan melalui revisi ini seharusnya juga mencakup persyaratan penggabungan (merger)," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, akhir pekan lalu. Menurut dia, momentum revisi API ini. merupakan kesempatan memperkuat kembali posisi bank lokal dibandingkan bank asing atau yang dimiliki asing.
Qosasi juga meminta perlunya kajian insentif bagi bank yang bersedia merger. Insentif juga bisa diberikan kepada investor lokal yang bersedia membeli bank. Dia berharap bank yang kini dimiliki asing, tetapi skalanya tanggung, akan dijual kembali dan dibeli investor lokal ataupun merger bank lokal.
Bank Indonesia (BI) diingatkan porsi aktivitas perbankan asingsudah mncemaskan. Dia memberikan contoh, 10 bank terbesar menurut aset, empat di antaranya adalah bank asing atau mayoritas sahamnya dimiliki asing.
Dari 20 bank sistemis, sebut dia, 12 bank di antaranya adalah bank asing atau bank dengan kepemilikan asing. "Ini kan mencemaskan. Kalau ada krisis, bisa saja dengan gampang mereka menarik keluar seluruh dananya," kata Qosasi. Apalagi, tambah dia, 60persen perputaran uang di perbankan saat ini terjadi di bank kategori tersebut.
Keengganan bank kecil untuk melakukan merger, menurut Qosasi, bisa diatasi dengan peraturan. "Dipaksa dengan aturan, wong itu baik untuk mereka juga," saran dia. Sebagai gambaran, papar dia, bank kecil pada umumnya berekspansi ke ritel dengan pasar UMKM. Mengenai jumlah yang layakberoperasi, Qosasi berpendapat jumlah ideal adalah 50 bank. Bank asing atau kepemilikan asing tetap mendapat tempat, tetapi harus dibatasi. "Kurangi ekspansi bank asing sampai (tingkat) kabupaten saja," katanya. Dengan pembatasan bank asing tersebut, BI ataupun pemerintah tak perlu khawatir terkena sanksi, baik Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) maupun lembaga internasional lain. Sebab, Singa-pura pun melakukan pembatasan, tetapi tak ada masalah.
Namun, di sisi lain, Qosasi mengingatkan BI juga harus meralat ketentuan kebijakan kepemilikan tunggal {single presence policy atau SPP) untuk bank BUMN. "Harus ada exception untuk bank BUMN," kata dia menegaskan. Sebab, menurut Qosasi, antarbank BUMN jangan bertarung dan berebut pada lahan sama.
Misalnya, BTN tak perlu me-ngurusi kredit usaha rakyat (KUR). Kemudian, BRI lebih baik hanya fokus pada pembiayaan sektor pertanian, perkebunan, dan UMKM. Pembiayaan infrastruktur diarahkan menjadi bidikan BNI. Selanjutnya, Bank Mandiri disarankan fokus pada skala internasional, termasuk kredit ekspor impor.
Kalaupun ada skema akuisisi pada Bank BUMN akibat aturan revisi API, Qosasi menganggap ketentuan itu tak berlaku bagi Bank Mandiri. Bank Mandiri didorong fokus ke intermediasi dan penguatan bisnisnya.
Sebelumnya, Gubernur BI terpilih, Darmin Nasution, mengatakan revisi API harus rampung September 2010. Dia memberikan sinyal akan ada pengaturan yang lebih perinci dan ketat soal permodalan bank. BI mengisyaratkan tak akan membunuh bank yang bermasalah dengan permodalan, tapi melakukan pembatasan sehingga bank itu mau tak mau membenahi modalnya kalau masih tetap ingin hidup.
Darmin juga menyinggung masalah SPP tak bisa dipisahkan dari revisi API ini. Termasuk apakah bank BUMN akan mendapat pengecualian atau tidak. "SPP itu bagian dari API," katanya. Kedudukan perbankan, BPR, perbankan syariah, juga bank asing, akan ditata ulang dalam revisi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar