Senin, 23 Agustus 2010

Menahan Arus Dana Asing

Paul Sutaryono

Untuk melanjutkan kebijakan perpanjangan profil jatuh tempo Sertifikat Bank Indonesia (SBI) per 1 Juni 2010, Bank Indonesia (BI) menerbitkan paket kebijakan pada pertengahan Juni 2010.

Ada dua kebijakan yang terkait dengan SBI, yakni penerapan minimum one month holding period SBI dan penerbitan SBI berjangka waktu sembilan dan 12 bulan. Mampukah kebijakan ini membendung arus dana asing?

Paket kebijakan yang terbit pada pertengahan Juni 2010 itu meliputi pelebaran koridor bunga pasar uang antarbank (PUAB) over night (O/N), penyempurnaan ketentuan mengenai PDN, penerapan minimum one month holding period SBI, penambahan instrumen moneter non-securities dalam bentuk term deposit, penerbitan SBI berjangka waktu sembilan dan 12 bulan, serta penerapan mekanisme triparty repurchase (repo) Surat Berharga Negara (SBN).

Penerapan minimum one month holding period SBI mewajibkan pembeli SBI, baik di pasar primer maupun sekunder, untuk memegang kepemilikan SBI selama minimal satu bulan. Artinya, pemilik SBI tidak diperbolehkan melepas kepemilikan SBI baik secara outright maupun repo kepada pihak lain kecuali repo ke BI.

Kebijakan yang berlaku 7 Juli 2010 itu bertujuan agar kepemilikan SBI maupun transaksinya di pasar sekunder dapat lebih berjangka panjang. Hal ini diharapkan dapat mendukung pendalaman pasar uang domestik dan keefektifan manajemen moneter.

Dengan penerbitan SBI berjangka waktu sembilan dan 12 bulan, struktur maturitas SBI menjadi lengkap hingga satu tahun. Hal itu bertujuan untuk mendukung pendalaman pasar uang domestik, baik melalui ketersediaan instrumen, struktur maturitas, maupun pembentukan struktur bunga jangka pendek.

Sejak awal, BI sudah menegaskan bahwa kebijakan itu bukan merupakan kontrol devisa dan tetap dalam koridor sistem devisa bebas. Lagi-lagi, apakah kebijakan itu mampu membendung arus dana asing? Rasanya sulit. Tengok saja beberapa faktor yang mendukungnya.

Pertama, faktor keberuntungan. Kita boleh bersyukur karena Indonesia tidak begitu terlanda gempa finansial yang terjadi di Negeri Barack Obama pada September 2008. Salah satunya karena pemerintah sudah memasang jurus fi skal dilengkapi jurus moneter oleh BI.

Jangan lupa, selama ini ekonomi Indonesia tidak terlalu banyak bergantung pada sektor ekspor. Hal ini ternyata justru menjadi keberuntungan tersendiri. Sementara itu, bank nasional pun tetap kokoh berdiri, bahkan mampu meningkatkan pencapaian laba bersih pada semester I-2010.

Lihat saja Bank BRI yang mampu meningkatkan laba bersih 4,32 triliun rupiah atau tumbuh 22,85 persen disusul Bank Mandiri 4,03 triliun rupiah (37,8 persen), BCA 4,0 triliun rupiah (22,5 persen), BNI 1,93 triliun rupiah (61 persen), CIMB Niaga 696 miliar rupiah (20 persen), dan BTN 390,61 miliar rupiah (97,11 persen).

Wow! Artinya, ekonomi dan perbankan nasional tetap perkasa di tengah guncangan krisis finansial global. Kedua, peringkat negara. Peringkat Indonesia membaik. bahkan oleh Japan Credit Rating (JCR) dinaikkan menjadi investment grade alias negara layak investasi.

Jauh sebelumnya, Standard and Poor’s (S&P) menaikkan peringkat surat utang jangka panjang valuta asing (longterm foreign exchange) Indonesia dari BB minus menjadi BB dan long-term local currency tetap BB+.

Kenaikan peringkat tersebut sudah barang tentu membuat wajah Indonesia kian bersinar bagai gadis molek di mata investor asing. Oleh karena itu, dapat dikatakan Indonesia bak surga investasi bagi investor regional, internasional, bahkan global.

Nah, tinggal bagaimana pemerintah mampu merawat kemolekan ini sehingga tidak cepat pudar. Ketiga, BI Rate tinggi. Dengan suku bunga acuan setinggi 6,5 persen sejak Agustus 2009 merupakan stimulus yang begitu manis bagi investor asing untuk menimba sumur rezeki di Nusantara.

Oleh sebab itu, amat lumrah jika dana asing banyak menginap di SBI mengingat bunga SBI pun mengacu BI Rate. Keempat, durian runtuh. Ketika krisis melanda Eropa yang diawali Yunani, Indonesia bagai memperoleh durian runtuh.

Mengapa? Karena investasi yang semula mengincar pasar Eropa kemudian beralih ke negara yang dilewati garis khatulistiwa. Terlebih ketika pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II mampu mencapai 6,2 persen (year on year) lebih tinggi daripada kinerja triwulan I-2010 yang ˝hanya˝ mencapai 5,7 persen (Badan Pusat Statistik).

Keempat faktor tersebut tanpa sengaja ˝˝ membendung arus dana asing. Tidak ayal lagi, dana asing yang bermukim di SBI dan Surat Utang Negara (SUN) terus terbang tinggi yang mencapai 15,98 triliun rupiah pada minggu I Agustus 2010.

BI mencatat posisi 176,41 triliun rupiah, meningkat dari 171,82 triliun rupiah pada minggu sebelumnya (Koran Jakarta, 12/8). Sangat diharapkan arus dana asing di SBI bakal menipis ketika kebijakan penerbitan SBI dengan tenor sembilan bulan mulai berlaku efektif minggu II Agustus 2010 dan SBI dengan tenor 12 bulan efektif minggu II September 2010.

SBI dengan tenor yang lebih panjang itu secara otomatis memaksa pemilik SBI untuk menyimpannya lebih lama. Namun, dana asing di SUN lebih sukar dibendung karena SUN akan menjadi wadah luberan SBI ketika SBI dibatasi. Terlebih SUN bukan hanya sebagai utang untuk menambal defisit anggaran berjalan.

Namun SUN sudah bergeser dari sekadar pinjaman untuk menutup defisit anggaran menjadi utang menyetrum bunga kredit untuk ikut menipis sehingga kian terjangkau sektor riil. Pendekar fiskal dan moneter hendaknya saling bergandengan mesra untuk menggerakkan roda sektor riil, bukan saling silang.

Penulis adalah mantan Assistant Vice President Divisi Internasional BNI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar