Senin, 23 Agustus 2010

Pola Syariah Cocok Biayai Kredit Perumahan

JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyatakan dukungannya terhadap bank-bank syariah yang mulai giat menyalurkan program pembiayaan perumahan.

Dengan pola syariah, diharapkan akan tersedia dana yang memadai bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh rumah dengan harga terjangkau dan besar cicilan yang stabil.

”Kredit pemilikan rumah dari bank syariah biasanya besar cicilannya lebih stabil karena suku bunga tidak boleh naikturun seenaknya.

Jadi dari awal suku bunga sudah dipatok dan tidak berubah-ubah. Ini baik sekali dipakai kalangan menengah ke bawah,” ungkap Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, di Jakarta, Jumat (20/8).

Menurut dia, pemerintah sangat senang dengan masuknya bank syariah membiayai KPR, termasuk ikut serta mendukung pola pembiayaan perumahan baru yang diterapkan pemerintah.

Meski demikian, diakui, saat ini sumber pembiayaan bank syariah ini masih mahal sehingga ke depan bank syariah perlu memikirkan sumbersumber dana murah agar lebih terjangkau masyarakat. Begitu pula jangka waktu (tenor) kredit diharapkan semakin singkat.

Suharso juga meminta perbankan mulai menerapkan fasilitas likuiditas perumahan sebagai pengganti skim subsidi yang lama. Pasalnya, fasilitas likuiditas perumahan telah berlaku secara efektif sejak diluncurkan 29 Juli lalu.

“Bahwa ada beberapa yang sedang dalam tahap finalisasi, itu tidak akan memengaruhi. Saya harap perbankan bisa segera melaksanakan program ini, terutama mulai melakukan verifikasi terhadap calon penerima fasilitas likuiditas,” kata dia.

Jika perbankan belum mengerti petunjuk teknis penyaluran dana likuiditas, Kemenpera menyatakan bersedia menyosialisasikan teknis pelaksanaan, termasuk mencari jalan keluar jika terjadi kendala di lapangan.
mri/E-2


Tidak ada komentar:

Posting Komentar