JAKARTA: Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyatakan masih banyak peraturan di bidang investasi yang belum diterbitkan.
Direktur Eksekutif KPPOD Agung Pambudi mengungkapkan beberapa peraturan yang belum terbit a.l. peraturan/keputusan presiden tentang pembatalan atas sekitar 2.000 perda pajak dan retribusi daerah distortif yang direkomendasikan Kemenkeu, serta peraturan tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) nasional dan sebagian besar daerah.
"Peraturan mengenai insentif kerja sama antardaerah juga belum ada," katanya kepada Bisnis, hari ini.
Di luar itu, lanjutnya, KPPOD juga menilai ada beberapa ketentuan yang sudah dikeluarkan tapi tidak berjalan dengan baik, yaitu soal pembebasan lahan untuk jalan dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Atas permasalahan tersebut, dia meminta pemerintah untuk menyikapinya dengan baik agar iklim investasi di Indonesia bisa kondusif.(er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar