JAKARTA: Pemerintah menyiapkan sistem penghargaan dan sanksi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011 menyusul kinerja belanja daerah yang belum mengalami perbaikan.
Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menuturkan penyerapan dan laporan keuangan di tingkat pemerintah pusat (kementerian/lembaga) terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Namun, hal yang sama tidak terjadi untuk kinerja belanja dan pelaporan keuangan di tingkat daerah.
“Kami masih perlu mengajak kesepakatan pemerintah dan DPR, agar kiranya pengawasan keuangan yang baik ini juga terlaksana hingga ketingkat daerah. Bayangkan saja dari 503 daerah hanya 13 daerah saja yang laporan keuangannya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau tidak sampai 3%,’’ ungkapnya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, hari ini.
Menurut dia, setiap tahunnya jumlah transfer dana ke daerah selalu meningkat signifikan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Menurut dia, pertanggung jawaban keuangan daerah sangat penting untuk diperhatikan dan dievaluasi karena rawan akan penyalahgunaan.
“Ada dana sekitar Rp378 triliun lebih yang mengalir ke daerah tahun depan. Kami ingin saran-saran dari semua pihak, untuk bisa melakukan monitoring dan evaluasi yang selama ini belum dicapai hingga ketingkat daerah,’’ kata Agus.
Agus menjelaskan selama ini bentuk laporan pertanggung jawaban transfer keuangan di daerah tidak dapat dievaluasi langsung oleh Kementrian Keuangan karena dikelola oleh masing-masing pemda sesuai dengan UU Otonomi Daerah.
Seharusnya, kepedulian atas laporan keuangan ini sebaiknya tidak hanya diterapkan untuk belanja pusat, tetapi juga harus berjalan di daerah. “Semua tranfer ke daerah itukan pertanggungjawabannya di daerah. Harusnya lebih baik lagi setiap tahunnya,’’ kata Agus.
Atas dasar itu, lanjut Agus, bukan tidak mungkin nantinya Kemenkeu akan menerapkan sistem reward and punishment yang sama untuk realisasi penyerapan transfer daerah di APBD seperti yang selama ini diterapkan pada K/L.
Pada tahun depan akan ada 11 KL yang mengalami penurunan anggaran yang sebagian karena tidak optimalny apenyerapan belanja. “Sistem yang bagus tentu harus dimulai dengan perencanaan yang baik. Kami ingin ada sistem pengendalian yang baik atas penggunaan uang yang ditransfer ke daerah. Di tingkat pusat tahun 2009 sudah ada rewad and punishment untuk K/L. Pada 2011 juga ada. Nanti kami harapkan di APBD juga segera diterapkan,’’ kata Agus.(luz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar