JAKARTA: Bank Indonesia harus mempertimbangkan secara mendalam rencana menerbitkan kebijakan giro wajib minimum yang dikaitkan dengan rasio kredit terhadap dana, karena aturan itu bisa memberi menimbulkan lonjakan kredit bermasalah jika bank tidak berhati-hati.
Direktur Bisnis Bank CIMB Niaga Handoyo Soebali mengatakan, jika bank ingin terhindar dari pinalti ketentuan giro wajib minimum (GWM) yang dikaitkan rasio kredit terhadap dana (loan to deposit ratio/LDR), bank harus berlomba menyalurkan kredit.
“Kalau bank-bank dengan LDR rendah, agar terhindar dari penalti tentu harus menggenjot kreditnya atau mengurangi dananya. Kalau mau mengenjot kredit salah satu caranya dengan menawarkan bunga rendah,” ujarnya kepada Bisnis, pekan ini.
Namun, ungkapnya, langkah tersebut bukan cara satu-satunya cara yang terbaik. Menurut dia, yang yang terpenting adalah bagaimana bank bisa menyalurkan kredit kepada debitur yang tepat dengan skema yang wajar.
“Kalau [manajemen bank] salah mengevaluasi [debitur] justru akan menjadi kredit macet yang costnya [biaya pencadangan] menjadi jauh lebih tinggi,” tegasnya.
Bank sentral akan menerbitkan aturan GWM yang dikaitkan dengan LDR pada penghujung bulan ini guna memacu kredit perbankan. Jika tak berubah, LDR ideal yang akan menjadi acuan 78%-102%.
Dirut Bank Mega J.B. Kendarto juga tak mau ambil pusing terkait dengan rencana kebijakan GWM-LDR itu. Menurut dia, perseroan akan menyalurkan kredit sesuai dengan kondisi ekonomi dari pada harus menanggung risiko NPL, meskipun LDR yang dimiliki saat ini di level 63%.
“Ya paling akan kena penambahan pinalti GWM berapa persen gitu. Itu masih kompetitif-lah dari pada harus kena kenaikan NPL kalau tidak hati-hati,” paparnya.(mmh)
Direktur Bisnis Bank CIMB Niaga Handoyo Soebali mengatakan, jika bank ingin terhindar dari pinalti ketentuan giro wajib minimum (GWM) yang dikaitkan rasio kredit terhadap dana (loan to deposit ratio/LDR), bank harus berlomba menyalurkan kredit.
“Kalau bank-bank dengan LDR rendah, agar terhindar dari penalti tentu harus menggenjot kreditnya atau mengurangi dananya. Kalau mau mengenjot kredit salah satu caranya dengan menawarkan bunga rendah,” ujarnya kepada Bisnis, pekan ini.
Namun, ungkapnya, langkah tersebut bukan cara satu-satunya cara yang terbaik. Menurut dia, yang yang terpenting adalah bagaimana bank bisa menyalurkan kredit kepada debitur yang tepat dengan skema yang wajar.
“Kalau [manajemen bank] salah mengevaluasi [debitur] justru akan menjadi kredit macet yang costnya [biaya pencadangan] menjadi jauh lebih tinggi,” tegasnya.
Bank sentral akan menerbitkan aturan GWM yang dikaitkan dengan LDR pada penghujung bulan ini guna memacu kredit perbankan. Jika tak berubah, LDR ideal yang akan menjadi acuan 78%-102%.
Dirut Bank Mega J.B. Kendarto juga tak mau ambil pusing terkait dengan rencana kebijakan GWM-LDR itu. Menurut dia, perseroan akan menyalurkan kredit sesuai dengan kondisi ekonomi dari pada harus menanggung risiko NPL, meskipun LDR yang dimiliki saat ini di level 63%.
“Ya paling akan kena penambahan pinalti GWM berapa persen gitu. Itu masih kompetitif-lah dari pada harus kena kenaikan NPL kalau tidak hati-hati,” paparnya.(mmh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar