JAKARTA. Jumlah pinjaman penerusan atau subsidiary loan agreement (SLA) yang bermasalah ternyata cukup besar. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat ada sekitar Rp 18 triliun pinjaman yang bermasalah.
Sekretaris Menteri BUMN Said Didu menjelaskan banyak pinjaman yang macet karena terjerat beban bunga yang besar. "Beban bunga SLA ada yang kecil tetapi banyak pula yang besar-besar ," kata Said, usai mengikuti rapat pembahasan SLA dengan Badan Anggaran DPR, Senin (23/8).
Dari pinjaman yang bermasalah itu, Said mengatakan, pokok utangnya hanya sebesar Rp 8 triliun. sementara sisanya adalah bunga. Said membeberkan, bunga yang tinggi ini karena ada kesalahan strategi dalam pengajuan pinjaman. "Bunganya mahal karena ketika itu Sertifikat Bank Indonesia sedang tinggi," ucapnya.
Makanya, Said mengimbau agar perusahaan pelat merah tidak terlalu mengandalkan SLA. Dia menyarankan agar mencari pinjaman dari pasar. "Bunganya lebih kompetitif," kata Said.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar