JAKARTA:Pemerintah menetapkan lima langkah kebijakan dalam rangka
penghematan bahan bakar minyak dan listrik yang akan diterapkan dengan
pengawasan ketat dan terukur.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan lima langkah kebijakan itu adalah pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan, konversi BBM ke BBG untuk transportasi, dan penghematan penggunaan listrik dan air di kantor pemerintah.
baca selengkapnya di :
http://www.bisnis.com/articles/gerakan-hemat-energi-sby-umumkan-lima-kebijakan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan lima langkah kebijakan itu adalah pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan, konversi BBM ke BBG untuk transportasi, dan penghematan penggunaan listrik dan air di kantor pemerintah.
baca selengkapnya di :
http://www.bisnis.com/articles/gerakan-hemat-energi-sby-umumkan-lima-kebijakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar