Rabu, 01 Februari 2012

KONFLIK INDUSTRIAL: Jangan Sampai Ganggu Proses Produksi

http://www.bisnis.com/articles/konflik-industrial-jangan-sampai-ganggu-proses-produksi


Large_demo__11_
JAKARTA : Pemerintah mendorong penyelesaian masalah konflik industrial antara buruh dan pengusaha melalui forum dialog, sehingga tidak menghambat proses produksi dan mengganggu kepentingan publik.

Pernyataan tersebut dilontarkan Menteri Koordinasi Perekonomian Hatta Rajasa, sebagai respons atas terjadinya unjuk rasa buruh di Tangerang. Aksi ini menyusul persitiwa serupa yang sukses menimbulkan kepanikan pengusaha dan pemerintah, Jumat 27 Januari.


“Sepelik apapun persoalan harus selalu diselesaikan melalui dialog, jangan sampai mengganggu proses produksi dan jangan mengganggu kepentingan publik,” ujarnya Selasa 31 Januari 2012.

Hatta meyakini dengan digelarnya forum dialog secara damai, tentu akan menghasilkan kesepakatan yang baik untuk menjaga kepentingan bangsa. Dengan semangat mencari solusi, menurutnya, akan tercipta pertumbuhan ekonomi melalui iklim industri yang nyaman.

“Saya yakin kok, asal semangatnya mencari solusi dan menjaga kepentingan bangsa, saya yakin masih bisa(menemukan penyelesaian),” imbuhnya.

Ratusan buruh dari Kabupaten/ Kota Tangerang melakukan demonstasi, dan mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banten, hari ini. Para buruh mendesak agar sidang gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2012 hasil revisi, tidak dilanjutkan. Apindo juga diminta mencabut gugatan tersebut.

Pada Jumat lalu, melalui mediasi pemerintah, serikat pekerja Kabupaten Bekasi dan Apindo akhirnya bersepakat menaikkan upah minimum Kabupaten Bekasi untuk tiga layer pekerja. Yakni terdiri dari, Rp1.491.000 untuk kelompok I, Rp1.715.000 untuk kelompok II, dan Rp.1.849.000 untuk pekerja kelompok III.(bas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar